Mohon tunggu...
Naufal Alfarras
Naufal Alfarras Mohon Tunggu... Freelancer - leiden is lijden

Blogger. Jurnalis. Penulis. Pesilat. Upaya dalam menghadapi dinamika global di era digitalisasi serta membawa perubahan melalui tulisan. Jika kau bukan anak raja, juga bukan anak ulama besar, maka menulislah. "Dinamika Global dalam Menghadapi Era Digitalisasi" Ig: @naufallfarras

Selanjutnya

Tutup

Gadget Pilihan

Prospek Dompet Digital WhatsApp Pay di Indonesia

22 Agustus 2019   20:22 Diperbarui: 22 Agustus 2019   20:24 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi WhatsApp Pay (Sumber: technoidhub.com)

Indonesia memiliki lebih dari 260 juta jiwa menjadi negara dengan ekonomi terbesar di Asia Tenggara. Warganet Indonesia berada di salah satu lima teratas sebagai pengguna WhatssApp terbesar di dunia dengan memiliki lebih dari 100 juta pengguna.

Sejak Februari tahun lalu, WhatsApp telah menawarkan salah satu fitur terbaru yang diprediksi akan menjadi andalan beberapa tahun mendatang yaitu WhatsApp Pay.

Kelak, layanan dengan ciri khas warna hijau tersebut akan mampu mengirim sejumlah uang semudah mengirim pesan instan pada umumnya.

Beberapa sumber menyebutkan bahwa WhatsApp hanya berkeinginan dalam mendukung sistem pembayaran melalui dompet digital. Bukan menjadi pemeran utama dalam sistem transaksi digital di Indonesia.

Demi mewujudkan hal tersebut, layanan pesan instan WhatsApp tengah berupaya menjalin kerja sama dengan beberapa perusahaan sektor pembayaran digital di tanah air.

Diketahui bahwa WhatsApp sedang melakukan pendekatan dengan beberapa perusahaan penyedia dompet digital seperti GoPay milik layanan ride sharing GoJek, Dana milik Ant Financial China, dan Ovo milik Lippo Group.

Bahkan, mereka disebut juga berusaha mendekati bank milik Badan Usaha Milik Negara atau BUMN yakni Bank Mandiri.

Upaya ini bertujuan untuk memanfaatkan kinerja perdagangan elektronik atau e-commerce yang sedang berkembang pesat sekarang.

Apabila terwujud, Indonesia akan menjadi negara kedua di dunia yang akan menggunakan layanan mobile payment milik WhatsApp.

Aplikasi pesan instan tersebut telah lebih dulu berupaya menerapkannya di India sejak Juli tahun lalu. Meski demikian, pihak WhatsApp masih harus menunggu persetujuan dari otoritas setempat dan direncanakan resmi digunakan pada tahun ini.

Sebelum secara resmi berlaku di Indonesia, WhatsApp harus terlebih dahulu berbadan hukum Indonesia agar pada saat digunakan tidak berseberangan dengan payung hukum tanah air.

Bank Indonesia atau BI mengungkapkan sejauh ini pihak WhatsApp belum melakukan konfirmasi maupun koordinasi dengan BI selaku bank sentral Indonesia dalam kaitannya dengan perizinan penyelenggaraan pembayaran elektronik.

Kehadiran WhatsApp sebagai pemain pendukung dalam sektor dompet digital Indonesia ternyata tidak serta merta membawa pengaruh positif sepenuhnya. Justru berpeluang membuka dampak negatif bagi para pengguna.

Akan timbul rasa kekhawatiran dimana data pribadi yang dimiliki oleh WhatsApp akan dibagikan atau bocor kepada pihak Facebook atau Instagram. Perlu diingat, bahwa ketiga platform tersebut dibawah satu nama besar yang sama.

Otoritas India pernah meragukan sistem keamanan milik WhatsApp Pay yang akan diterapkan. Walaupun pembicaraan sudah berlangsung sejak tahun lalu, sampai sekarang pihak WhatsApp masih harus menunggu persetujuan resmi dari India.

Alasan terkuat mengapa India kemudian Indonesia menjadi target pasar para perusahaan digital yakni jumlah penduduk yang begitu besar. Jumlah ini mengundang perhatian global dalam menjalin kerja sama dengan kedua negara.

Ada harapan yang besar dibalik tingginya angka kepadatan penduduk di Indonesia. Konsumen diharapkan mampu membawa keuntungan bagi perusahaan digital.

Lepas dari dampak positif maupun negatif dari kehadiran WhatsApp Pay, Indonesia tidak bisa menutup diri terhadap perkembangan di era digitalisasi.

Sebelum menerima berbagai penawaran menarik dari pihak luar, regulasi menjadi hal prioritas apabila mereka ingin memiliki hubungan bilateral yang harmonis kedepannya.

Bogor, 22 Agustus 2019

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun