Mohon tunggu...
Alexander Gideon
Alexander Gideon Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Saya suka membaca buku, saya orangnya tergolong malas namun bersungguh-sungguh dalam mengerjakan tugas yang diberikan kepada saya

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Generalisasi Egoisme pada Lalu Lintas

11 Agustus 2023   19:08 Diperbarui: 11 Agustus 2023   19:10 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Fenomena ini membahas keadaan lalu lintas di Indonesia dan kebiasaan-kebiasaan di dalamnya.Dimana lalu lintas Indonesia saat ini didasari egoisme individu yang digeneralisasi sebagai halyang wajar dan umum untuk dilakukan. Perilaku atau pola pikir tersebut pada kenyataannyadapat melanggar hukum, membahayakan orang lain, dan menyalahi etika dalam lingkungansosial, contohnya mendahului pengendara yang mengantri dalam lampu merah denganberkendara melalui trotoar yang seharusnya digunakan oleh pejalan kaki. Contoh tindakantersebut melanggar aturan lalu lintas, membahayakan pengendara lain dan pejalan kaki,mengambil hak antri orang lain yang tidak sesuai dengan norma sosial, dan berpotensimenimbulkan kemacetan. Melihat banyaknya dampak negatif dari tindakan tersebut, generalisasiyang terjadi perlu dipertanyakan apa alasannya dan mengapa banyak individu yangmelakukannya. Padahal pelaku sendiri dapat dirugikan juga oleh pelaku lainnya.

Konsep Teori

Pengertian umum kata berpikir adalah improvisasi dari ide atau konsep dengan metafisika,proses berpikir menjadi perkembangan ide atau konsep menggunakan kinerja dari akal budiketika menerima dan menangkap suatu bentuk pengalaman dalam realita untuk menemukankebenaran mengenai pengalaman realitas tersebut dalam segala aspek yang didapatkan melaluiindra manusia. Dimana, apa diinterpretasikan dalam pikiran dan penginderaan dari segalapengalaman individu adalah bersifat mental. Mental terbagi dalam tiga klasifikasi bertingkatyang digambarkan menggunakan pembedaan antara afektif, kognitif dan psikomotor.

Dalam proses berpikir mengenai kebenaran ,penalaran yaitu proses berpikir dengan logis dansistematis menjadi dasar berpikir. Adanya pola berpikir luas yang dapat disebut logika dananalitik yang merupakan sebuah bentuk pikiran berdasarkan analisis. Adanya proses berpikiryang tidak berdasar penalaran menghilangkan objektivitas pikiran dan merubah sebuah definisikebenaran individu, dalam hal tersebut egoisme menjadi dasarnya. Dengan Etika yang berisisebuah kondisi positif pikiran dengan menghilangkan egoisme dalam ruang berpikir dariegoisme individu yang hanya mementingkan diri sendiri dalam proses berpikir. Kondisi berpikirdengan etika tersebut akan membuka diri pada realita dari kebenaran lain dengan mendengarkandan mempertimbangkannya, serta menerima pendapat yang baik yang mengembangkan proses berpikir. Dengan etika tersebut pemikiran dapat terjaga dari kekeliruan kebenaran dalam suatupengalaman yang didapat.

Definisi Kebebasan dalam etika sosial merupakan berbuat dengan keterikatan ruang dan waktu,hukum moral dan hukum sosial, dan kebebasan dalam berpikir yang dikatakan bebas bagi setiapindividu. Sederhananya kebebasan dirumuskan sebagai keleluasaan untuk berperilakuberdasarkan sebuah pilihan yang dimiliki individu dalam sebuah ruang bertindak. Seseorangdikatakan bebas ketika hambatan dan larangan bagi individu untuk melakukan apa saja tidak ada.Definisi kebebasan muncul dari pikiran dan keyakinan bahwa setiap orang memiliki hidupnyasendiri dan memiliki hak untuk bertindak menurut pilihannya. Dalam konteks sosial, dapattercipta suatu kondisi dimana kebebasan seseorang dibatasi oleh kebabasan orang lain. Dengankata lain, bahwa kebebasan manusia mengandung pengertian bahwa dibalik kebebasan terdapattanggung jawab, tidak ada kebebasan tanpa tanggung jawab, dan begitu pula sebaliknya, tidakada tanggung jawab tanpa kebebasan.

Praktik Lalu Lintas Menurut Teori

Lalu lintas merupakan lingkungan sosial yang terdiri dari individu di dalam infrastruktur umumyang dapat dikatakan bebas untuk dipakai siapapun namun tidak bebas untuk bertindak didalamnya. Seluruh tindakan memerlukan pertimbangan dari berpikir dan kebebasan diri. Karenapotensi untuk kehilangan nyawa sangat tinggi dibandingkan aktivitas manusia lain. Konsekuensilainnya juga menyangkut keselamatan fisik dan psikologis, maka dari itu muncul banyak haluntuk mengintervensi dan mencegah tindakan yang menyangkut keselamatan manusia. Dalamhukum terdapat peraturan lalu lintas sedangkan secara normatif terdapat etika lalu lintas yangterdiri dari generalisasi berdasarkan budaya dan norma sosial. Namun manusia cenderungmelakukan pengulangan suatu hal yang menguntungkan dirinya meskipun itu melanggar hukumdan norma, terutama ketika tidak terjadi kerugian, pengalaman buruk, ran hukuman dalamprosesnya. Hal tersebut merupakan bentuk egoisme dari diri seseorang yang mengabaikankepentingan orang lain dalam tindakannya. Adanya sebuah pikiran mengenai kebebasan jugamendukung hal tersebut karena jika pengertian seseorang mengenai kebebasan bukanlahberdasar pada kebebasan sosial maka akan menjadi pembenaran dari sebuah tindakan yang tidakseharusnya menurut peraturan dan norma yang dinilai secara realita mencegah terjadinya halburuk.

Sebuah tindakan nyata dari egosime dalam lalu lintas adalah mendahului tanpa melihat keadaan, memotong jalur padat, melawan arah dan tidak memperhatikan pengendara lain ketika berhenti. Seluruh tindakan tersebut berdasar pada kebebasan diri dan egoisme, dalam tindakan tersebut tidak terkandung proses berpikir dan kehadiran kepentingan individu lain dalam lingkungan. Tetapi beberapa tindak pelanggaran selain hal tersebut dapat menggunakan penalaran akan konsekuensi yang akan terjadi dengan mementingkan keselamatan dalam prosesnya. Seperti memotong jalur dengan memperhatikan kepadatan dan kondisi pengendara lain yang terlibat pada jalur yang akan dipotong. Sesuai dengan etika lalu lintas dan kebebasan tanpa didasari egoisme namun tetap berpotensi melanggar peraturan lalu lintas pada prosesnya.

Ketika sebuah generalisasi dalam lalu lintas tidak melibatkan egoisme yang berdampak negatifpada keselamatan dan kepentingan orang lain maka tindakan tersebut diperbolehkan untuk digeneralisasi dalam kondisi tertentu namun ketika sebuah tindakan didasari egoisme yangmembahayakan dan mengabaikan individu lain generalisasi perlu dihilangkan mengingat banyakpenyebab kecelakaan bukan dari pelanggaran hukum seperti tidak memakai helm dan kecepataantinggi namun etika berkendara yang berdasar pada egoisme.

Kesimpulan

Generalisasi dalam lalu lintas harus berdasar pada etika lalu lintas dan proses berpikir yang logissistematis karena pada proses tersebut mempertimbangkan keselamatan dan mencegah dampakburuk. Generalisasi yang tercipta dari pengulangan dari suatu tindakan yang menguntungkan danegoisme harus dihapuskan ketika terlibat dalam lalu lintas. Apapun bentuk generalisasi tersebutpasti merugikan orang lain secara langsung atau tidak langsung dan secara sadar maupun tidaksadar.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun