Mohon tunggu...
Aldzi Maulana Ramdhan
Aldzi Maulana Ramdhan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Kebangsaan Republik Indonesia (UKRI)

Seputar Sosial, Politik, dan Kehidupan. Ambil Yang Bermanfaatnya yaa. Terima Kasih Sudah Mampir dan Membaca....

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Dalam Keluarga Beda Pilihan Pada Pemilihan Presiden 2024 Nanti, Apa Boleh?

1 November 2023   14:41 Diperbarui: 1 November 2023   16:44 266
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Aldzi | Techmeet Bimtek Himakom UKRI 2022

Keluarga dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) merupakan satuan kekerabatan yang sangat mendasar dalam masyarakat. Atau dalam arti yang lebih sempit keluarga itu adalah hubungan antara Ayah, Ibu, dan Anak. Tetapi walaupun masih dalam hubungan yang sama, bukan berarti dalam keluarga tidak memiliki perbedaan. Perbedaan disini maksudnya adalah perbedaan pemikiran, perbedaan pendapat, perbedaan sikap, dan sebagainya.

Jadi antara Ayah, Ibu, dan Anak, tidak memiliki kepastian akan kesamaan pemikiran, pendapat, sikap, dan lainnya, meskipun pasti ada beberapa hal yang memiliki kesamaan. Namun, pada hakikatnya perbedaan itu pasti ada dalam keluarga.

Bila kita menarik perbedaan dalam keluarga tersebut kepada suatu Pemilihan Umum (Pemilu), misalnya Pemilihan Presiden Indonesia 2024 mendatang. Pasti kita dapat melihat dengan jelas perbedaan pandangan, perbedaan pemikiran, dan terutama perbedaan pilihan politik dalam suatu keluarga.

Sedikit penjelasan saja, bahwa Pemilihan Presiden Indonesia periode 2024-2029, akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 nanti. Dan saat ini sudah terdapat 3 (tiga) pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yang sudah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ketiga pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden itu diantaranya adalah Bapak Ganjar Pranowo dan Bapak Mahfud MD, Bapak Anies Basmedan dan Bapak Muhaimin Iskandar, serta yang terakhir adalah Bapak Prabowo Subianto dan Mas Gibran Rakabuming.

Dalam suatu keluarga, masing-masing anggota keluarga bisa saja memiliki pilihan politik yang berbeda. Misalnya Ayah memilih Bapak Prabowo dan Mas Gibran Rakabuming sebagai pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nantinya. Tetapi Ibu memilih Bapak Anies Baswedan dan Bapak Muhaimin Iskandar sebagai pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nantinya. Nah hal perbedaan pilihan semacam ini sering terjadi di dalam keluarga.

Namun yang menjadi pertanyaannya apakah boleh dalam suatu keluarga berbeda pilihan mengenai pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Indonesia?

Jika kita berpegang teguh pada prinsip Demokrasi dan karena negara Indonesia merupakan negara yang Demokrasi, maka perbedaan itu sangatlah diperbolehkan. Karena Demokrasi memberikan keleluasan untuk seluruh Warga Negara Indonesia untuk menentukan pilihan dan sikapnya sesuai hati nuraninya sebagaimana yang dituangkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28E ayat 2 yang berbunyi "Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya."

Jadi dengan alasan tersebutlah setiap anggota dalam suatu keluarga boleh berbeda pilihan dalam hal apapun tanpa terkecuali dalam Pemilihan Presiden 2024 nanti. Jadi tidak boleh ada paksaan dalam keluarga hanya untuk memilih dan memihak salah satu pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden saja.

Namun walaupun diperbolehkan untuk berbeda pilihan, setiap anggota keluarga tidaklah diharapkan menjadi terpecah belah dengan anggota keluarga lainnya karena perbedaan pilihan pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden. 

Maka oleh karena itu, disamping adanya kepentingan dan kefanatikan kepada salah satu pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden, kita harus tetap menjaga kerukunan dan keharmonisan dalam keluarga serta saling menghargai pilihan politik antar anggota keluarga lainnya yang berbeda pilihan politiknya dengan kita. Karena itu penting untuk jalannya Pemilihan Umum pada Pemilihan Presiden 2024 nanti agar menjadi lancar, aman, dan kondusif. Sesuai harapan kita semuanya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun