Mohon tunggu...
Aldo Indrawan
Aldo Indrawan Mohon Tunggu... Akuntan - I believe God always bless me

"My strength is the prayer of God and the prayer of parents"

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Fungsi Agama dan Hubungan dengan Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia Saat Pandemi Covid-19

2 Juli 2020   20:15 Diperbarui: 9 Juli 2020   13:10 346
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Tulisan ini untuk memenuhi tugas mata kuliah Kewarganegaraan yang di ampuh oleh Dr.Rosmawaty Hilderiah Pandjaitan ,S.Sos., M.T.,CPR., CICS

Pengertian Agama 

Pengertian Agama adalah Sistem yang mengatur tata keimanan (Kepercayaan) dan peribadahan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan suatu pergaulan manusia dan serta lingkungannya.

Di Indonesia ini, mayoritasnya suatu penduduknya memeluk Agama Islam dengan total mencapai 87,18 % dari seluruh total populasi penduduk Indonesia . kemudian Kristen protestan sebanyak 6,96 % , lalu Katolik sebanyak 2,9 % , Hindu sebanyak 1,69 % , sedangkan Buddha sebanyak 0,72 % dan Khonghucu sebanyak 0,05 %. Data tersebut meyakinkan 99 % menganut agama ataupun keyakinan nya masing-masing.

Pandemi Covid-19 telah banyak mengubah kehidupan masyarakat Indonesia. Dengan adanya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pemerintah membatasi segala bentuk kegiatan di tempat umum, termasuk kegiatan ibadah. Beribadah dirumah mempunyai alasan lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT . 

Presiden Joko Widodo meminta masyarakat tidak panik dalam menghadapi dalam menghadapi penyebaran virus corona (covid-19). Dia meminta agar masyarakat melakukan aktivitas di rumah . "Kepada seluruh rakyat indonesia saya harap tenang, tetap produktif agar penyebaran covid-19 ini bisa kita hambat dan kita stop bersama-sama. Dengan kondisi ini , saatnya bekerja dari rumah , belajat dari rumah, ibadah di rumah." kata Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers, Minggu (15/3)

Oleh karena itu , kita harus perlu memahami fungsi agama itu sangat penting untuk keadaan saat ini yaitu pandemi Covid-19 :

1. Fungsi Edukatif untuk membimbing dan mengajarkan masyarakat sehingga tingkah laku mereka dapat menjadi baik dan benar , contohnya seperti di masa pandemi covid-19 , nah kita harus memberikan edukasi terhadap masyarakat di sekitar kita untuk menggunakan masker jika keluar rumah , sering cucu tangan , dll.

2. Fungsi Penyelamatan untuk baik kehidupan kita agar di jauhkan penyakit covid-19 , keselamatan tidak boleh di pandang sebagai hal yang biasa-biasa saja akan tetapi meruoakan suatu yang cukup sulit tergantung bagaumana manusia menghayati kehidupan beragamannya

3. Fungsi pembimbing hidup untuk mengendalikannya kepribadiannya yang sangat mencakup segala unsur keyakinandan pendidikan . jika manusia tidak memiliki fungsi kepribadiannya yang baik maka dia akan terjerumus oleh pandemi covid-19.

Daftar Pustaka : 

1. Hendropuspito, D. 1983. Sosiologi Agama. Yogyakarta: Kanisius

2. Dadang Kahmad, H. 2000. Sosiologi Agama. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun