Mohon tunggu...
aldi saputra
aldi saputra Mohon Tunggu... Freelancer

edit

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Indonesia Tegas Tolak Bendera Pink-Hijau LGBT, Biar Tetap Aman dan Nyaman

10 September 2025   19:48 Diperbarui: 10 September 2025   19:48 5
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Indonesia Tegas Tolak Bendera Pink-Hijau LGBT, Biar Tetap Aman dan Nyaman

Belakangan ini muncul cat warna pink dan hijau di sejumlah titik jalanan Jakarta, mulai dari zebra cross, marka jalan, sampai pembatas jalan yang dikaitkan sama simbol LGBT. Publik langsung menolak keras karena Indonesia jelas punya sikap tegas: segala bentuk promosi atau simbol LGBT dianggap provokatif dan bertentangan dengan nilai bangsa. Penolakan ini menegaskan bahwa Indonesia konsisten menjaga norma agama, budaya, dan moral mayoritas masyarakat.

Sikap tegas menolak simbol LGBT adalah langkah positif untuk melindungi masyarakat dari provokasi yang bisa memicu keresahan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahkan pernah menegaskan, "Langkah yang mempertontonkan pemihakan terhadap norma yang bertentangan dengan masyarakat Indonesia bisa memicu ketegangan." Pernyataan ini menunjukkan bahwa segala bentuk kampanye LGBT, termasuk lewat simbol warna, harus dilarang demi menjaga ruang publik tetap aman, damai, dan bebas dari gesekan sosial.

Beberapa wilayah di Indonesia, seperti Aceh, sudah menetapkan aturan hukum yang jelas dan tegas melarang praktik LGBT, lengkap dengan sanksi nyata. Hal ini membuktikan bahwa larangan simbol pink--hijau bukan sekadar aturan sementara, melainkan konsistensi untuk menjaga nilai dan moral bangsa. Indonesia berdiri tegak menolak segala bentuk LGBT, baik terang-terangan maupun terselubung, demi melindungi generasi muda dari pengaruh yang merusak.

Kesimpulannya, larangan simbol LGBT di ruang publik adalah langkah penting untuk melindungi bangsa dari gerakan yang bertentangan dengan agama, budaya, dan norma masyarakat Indonesia. Sikap ini bukan soal intoleransi, tapi soal menjaga moral, identitas, dan kehormatan bangsa. Karena itu, wajar jika publik dan pemerintah sepakat menolak keras simbol pink--hijau LGBT. Indonesia harus tetap tegas agar kedamaian dan nilai luhur bangsa tetap terjaga.

#IndonesiaTegas #JagaNorma #DamaiTanpaSimbol #JakartaSantuy #NoLGBTsymbol

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun