Mohon tunggu...
Aldi Ahmad Fauzan
Aldi Ahmad Fauzan Mohon Tunggu... Mahasiswa

mahasiswa manajemen Universitas Negeri Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Antara Mata Pencaharian Dan Pelanggaran: Dilema Juru Parkir Liar Di Yogyakarta

6 Oktober 2025   23:37 Diperbarui: 7 Oktober 2025   03:12 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Juru parkir liar merupakan masalah yang terus membayangi Yogyakarta. Keresahan pengunjung semakin meningkat, terutama pada kawasan wisata dan minimarket. Pemerintah telah mengupayakan berbagai tindakan demi menumpas juru parkir liar yang kian marak, pada kenyataannya praktik juru parkir liar justru semakin menjamur. Kerugian tak hanya dialami oleh para wisatawan, praktik juru parkir liar juga menciptakan citra dan kesan buruk terhadap pengelolaan Kota Yogyakarta. Ketidakpastian dalam biaya parkir yang dibebankan dapat membuat ketidaknyamanan dan kebingungan kepada pengunjung maupun masyarakat setempat.

Faktor Pemicu Maraknya Juru Parkir Liar

Pendapatan yang dihasilkan dari praktik juru parkir liar ini memang menggiurkan, hal ini lah yang memicu maraknya praktik ini. Banyak juru parkir liar berasal dari kelompok masyarakat berpenghasilan rendah yang mencari cara cepat untuk memperoleh penghasilan. Namun di sisi lain, praktik ini seringkali menimbulkan keresahan di masyarakat. Tarif parkir yang sering kali tidak wajar, pungutan tanpa adanya karcis resmi, bahkan terkadang juru parkir memaksa pengunjung sehingga membuat pengunjung merasa dirugikan.

Dampak Hadirnya Juru Parkir Liar

Masalah juru parkir liar ini bukan hanya tentang uang receh. Fenomena ini semakin memprihatinkan karena sering terjadi di tempat-tempat yang seharusnya bebas biaya parkir, seperti halaman minimarket. Padahal, pihak minimarket sudah menyediakan area parkir gratis untuk menarik konsumen. Sayangnya, banyak titik di Yogyakarta seperti halaman minimarket justru dikuasai juru parkir liar yang memungut biaya tanpa izin resmi. Kondisi ini tidak hanya merugikan pembeli, tapi juga mencoreng citra usaha dan menurunkan omzet penjualan.

Bayangkan ketika seseorang ingin berhenti sejenak di minimarket untuk membeli air mineral ataupun mengambil uang di ATM, tetapi begitu turun dari motor langsung disambut permintaan uang dari juru parkir tanpa adanya karcis resmi. Tarifnya tidak menentu; kadang seribu, kadang dua ribu, kadang tiga ribu, bahkan bisa lebih. Ketidakpastian inilah yang membuat banyak orang berpikir dua kali untuk kembali. Akibatnya, jumlah pengunjung menurun dan usaha di sekitar lokasi juga akan ikut terdampak.

Hal diatas berdampak nyata terhadap terganggunya kelangsungan perputaran ekonomi daerah. Juru parkir liar tidak hanya menyasar di minimarket saja, melainkan juga pedagang ataupun toko yang terdapat di daerah padat penduduk. Pengendara jadi ragu memarkir kendaraannya, terutama di lokasi-lokasi yang terkenal "rawan parkir liar". Tidak jarang pula terjadi gesekan antara pengunjung dan juru parkir yang memaksa atau berbicara kasar. Situasi seperti ini mengganggu rasa aman dan membuat lingkungan usaha menjadi tidak ramah bagi pelanggan

KESIMPULAN

Sebagai masyarakat, kita harus menolak adanya praktik juru parkir liar. Jangan menormalisasikan dan mendukung praktik juru parkir liar dengan memberi uang tanpa karcis. Kita harus menolak dan melaporkannya sebagai bentuk partisipasi dalam menciptakan kota yang lebih tertib dan nyaman. Kota yang sehat adalah kota yang tidak hanya indah dipandang, tetapi juga tertib di setiap tepi jalannya.

Pemerintah kota juga perlu mengambil langkah nyata. Penertiban harus dilakukan secara tegas namun tetap manusiawi. Para juru parkir liar yang mengandalkan hidupnya dengan menjadi juru parkir liar mungkin bisa disosialisasi dan diarahkan menjadi petugas parkir resmi atau diberikan pelatihan kerja alternatif. Selain itu, pemerintah kota juga dapat membuat sistem parkir digital atau resmi berkarcis agar masyarakat tahu ke mana uang mereka disetorkan, agar pemilik usaha juga tidak merasa dirugikan.

"Yogyakarta tertib, tolak juru parkir liar!"

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun