Mohon tunggu...
alda ardani
alda ardani Mohon Tunggu... Mahasiswa - joss

mantap

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Memahami Etika Utang dalam Segi Islam

23 Juni 2021   21:26 Diperbarui: 23 Juni 2021   21:40 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Di era sekarang, khususnya 2 tahun belakangan ini adalah tahun yang sangat sulit di jalankan oleh hampir seluruh umat manusia di muka bumi yang mana virus Covid-19 mulai melanda hampir seluruh negara di dunia dan menjadikan ekonomi di seluruh dunia turun. 

Hal ini menyebabkan banyak perusahaan besar maupun kecil mengalami kerugian dan mereka harus merumahkan pegawai mereka dalam jumlah besar. Karena banyak sekali orang yang tidak mendapatkan pekerjaan dan menganggur yang mana mereka harus memberi nafkah untuk keluarga dan diri sendiri maka banyak sekali dari mereka mengambil langkah untuk melakukan hutang kepada sahabat, bank maupun keluarga sendiri. 

Dalam pandangan islam diperbolehkan melakukan hutang dan orang yang mampu sangat di perbolehkan untuk memberikan hutang kepada orang yang memintanya. 

Tetapi dalam melakukan itu semua pasti ada etika, cara dan tatanan agar kegiatan utang-piutang bisa dirasa adil untuk sama satu lain dan tidak merugikan sebelah pihak. Karena di era zaman sekarang banyak sekali orang yang berhutang tidak tahu diri yang mana ketika dia datang dan mengutarakan untuk  berhutang kepada orang lain sebisa mungkin memasang muka yang sangat sedih tetapi ketika di tagih karena sudah waktunya untuk mengembalikan utangnya maka orang yang berhutang malah marah-marah dan parahnya lagi memaki-maki orang yang tadi dihutangi maka tindakan ini sangat tidak baik dan sangat tercela. 

Maka dari itu islam mengajarkan etika dan tata cara yang baik dalam berhutang. Adapun etika yang dilakukan oleh peminjam uang yaitu berikanlah kepada orang yang membutuhkan karena dengan membantu orang yang membtuhkan akan di beri pahala yang banyak oleh Allah SWT, berikanlah waktu tempo kepada yang berhutang agar mereka tau kapan akan mengembalikan hutang yang telah di terimanya dan tidak meminta lebih hutang yang telah di berikan karena apabila meminta lebih maka jatuhnya akan riba dan hal tersebut di larang oleh Allah SWT. Tidak hanya etika yang diterapkan oleh pemberi hutang yang berhutang justru lebih harus mempunyai etika yang lebih. 

Diantaranya ialah berhutanglah disaat kedaan yang sangat sulit ataupun terpaksa bukan hutang semata-mata hanya untuk memuaskan keinginan saja, setelah diberi pinjaman atau hutang maka bayarlah tepat waktu sesuai yang telah disepakati bersama, berniatlah dengan sunggung-sungguh untuk membayar hutang tersebut niscaya Allah akan memudahkan semua urusan hamba-Nya. 

Jangan ada niatan untuk tidak membayar hutang ataupun menunda-nunda padahal mempunyai uang karena hal tersebut sangat di benci oleh Allah dan dzalim terhadap orang lain, perbanyak doa kepada Allah SWT agar hutang yang belum terlunaskan dipermudah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun