Mohon tunggu...
Albar Rahman
Albar Rahman Mohon Tunggu... Lecturer, Editor, Writer and Founder of sisipagi.com

Menulis dan membaca sejarah, penikmat kopi, pecinta budaya juga sastra. Kini menjadi suami siaga untuk nyonya tercinta sebagai pekerjaan tetap.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kaltim Perlu Belajar dari Kebijakan Gubernur Aceh

30 September 2025   00:48 Diperbarui: 30 September 2025   00:53 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Saat kita semua sadar bahwa tambang ilegal adalah sebuah ancaman, maka sudah saatnya kita memilih jalan tegak. Tindak dan beri ultimatim kebijakan yang membawa dampak jangka panjang. Sudah saatnya, kita tunggu apa lagi?

Luka yang Sama dari Dua Ujung Nusantara

Sejak kecil saya hidup di pelosok Kalimantan Timur, wilayah yang kini masuk Kalimantan Utara. Dulu, bermain di sungai adalah sebuah kemewahan. Airnya jernih, segar, dan jadi tempat anak-anak menyalurkan tawa. Dua puluh tahun kemudian, sungai itu bukan lagi sahabat. Ia berubah menjadi kubangan keruh, tercemar oleh aktivitas tambang yang ugal-ugalan.

Pengalaman itu membekas. Bahkan ketika saya sempat menjadi dosen pengganti selama tiga bulan di Samarinda dan Balikpapan, saya kaget sekaligus sedih mendapati masyarakat begitu memaklumi tambang liar. Mereka menyebutnya "tambang koridor"---seolah sebuah istilah keren---padahal sejatinya adalah praktik ilegal. Mirisnya, tambang itu dianggap sumber uang dan lapangan kerja tanpa pernah dipikirkan dampaknya bagi lingkungan.

Kakek saya, seorang petani sederhana, merasakan langsung akibatnya. Hasil panen tak lagi maksimal karena tanah dan air yang tercemar. Sedih beribu sedih! Terlebih, pemerintah dalam hal ini Gubernur Kaltim seolah menutup mata.

Di titik inilah saya melihat ada cahaya dari ujung barat nusantara: Aceh. Gubernur Aceh saat ini, Muzakir Manaf atau Mualem, berani mengambil sikap yang seharusnya bisa ditiru pemimpin daerah kaya tambang seperti Kaltim.

Ketegasan Aceh: Ultimatum Dua Minggu

Pada 25 September 2025, Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengeluarkan ultimatum tegas: seluruh alat berat yang dipakai untuk tambang ilegal harus keluar dari hutan dalam waktu dua minggu. Jika tidak, akan ada tindakan keras---bahkan ancaman pembakaran ekskavator. Pernyataan ini disampaikan di hadapan DPR Aceh, dan disambut tepuk tangan anggota dewan.

Langkah ini lahir dari keprihatinan mendalam. Data menunjukkan, tambang ilegal di Aceh sudah sangat merusak:

  • 450 titik tambang ilegal tersebar di berbagai kabupaten.

  • Sekitar 1.000 ekskavator beroperasi, dengan setoran gelap hingga Rp360 miliar per tahun ke aparat.

  • Ribuan hektare hutan rusak dalam lima tahun terakhir.

  • HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
    Lihat Kebijakan Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun