Mohon tunggu...
Albar Rahman
Albar Rahman Mohon Tunggu... Lecturer, Editor, Writer and Founder of sisipagi.com

Menulis dan membaca sejarah, penikmat kopi, pecinta budaya juga sastra. Kini menjadi suami siaga untuk nyonya tercinta sebagai pekerjaan tetap.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Gagasan Pak. Ud: Keangotaan Ganda Muhammadiyah-NU

6 Maret 2025   17:24 Diperbarui: 6 Maret 2025   17:24 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tentang sebuah gagasan yang hari ini sangat dibutuhkan. Katakanlah secara substansi gagasan ini adalah anjuran untuk persatuan alias kolaborasi kebaikan demi kemaslahatan bersama. Tanpa melihat kita memakai bedara apa bahkan bendera itu bisa kita "ganda-satukan".

Gagasan Besar Pejuang Nasional

Goresan tokoh kali ini datang dari salah satu cendikiawan muslim Indonesia yang sangat produktif menulis. Salah satu tulisan beliau yang berhasil saya kurasi adalah tulisannya pada tahun 1989 terbit di Majalah Panji Masyarakat.

Beliau menguraikan gagasan dari KH. Yusuf Hasyim alias Pak. Ud panggilan akrabnya seorang tokoh dari Tebuireng sekaligus pejuang nasional. Gagasannya adalah tentang keanggotaan ganda sebagai warga Muhammadiyah sekaligus juga warga NU demikan sebaliknya.

Bagaimana gagasan ini diuraikan pada masa itu, apakah masih relevan dengan hari ini? Selamat menikmati tulisan almagfirlah. Ahmad Syafi'i Ma'arif dengan judul asli "Muhammadiyah-NU Memupus Trauma Masa Lalu"

"Muhammadiyah-NU Memupus Trauma Masa Lalu"

oleh: Ahmad Syafi'i Ma'arif

DALAM rubrik Berita dan Komentar (Panjimas No. 618 Tahun XXX, 22 Juli-1 Agustus 1989, halaman 13), kita membaca ungkapan yang menarik perhatian dan semangat iman seorang Muslim. Ungkapan itu keluar dari seorang tokoh senior umat Islam, K.H. Jusuf Hasjim, yang kebetulan juga pemimpin kelas berat NU.

Di antara pernyataan beliau adalah agar pada Muktamar NU dan Muktamar Muhammadiyah di Yogyakarta nanti, dibahas tentang kemungkinan keanggotaan ganda bagi setiap warga kedua organisasi Islam terbesar di Indonesia itu. Dan bila gagasan itu dapat diterima oleh muktamar masing-masing, Pak Jusuf akan merupakan orang pertama yang mendaftar sebagai anggota NU yang merangkap menjadi anggota Muhammadiyah.

Pernyataan ini disampaikan dalam suatu seminar yang diselenggarakan oleh Universitas Muhammadiyah Surabaya pada 9 Juli 1989 di kampusnya, Pucanganom Timur, Surabaya.

Menurut rencana semula, pihak panitia seminar telah menetapkan saya sebagai pembahas makalah Pak Jusuf, tapi karena sakit saya tidak bisa hadir. Oleh sebab itu, kolom ini saya harapkan akan berfungsi sebagai ganti dari tanggapan langsung terhadap Pak Jusuf, sekalipun hanya dibatasi pada gagasan tentang prospek hubungan antara Muhammadiyah-NU pada masa-masa yang akan datang.

Melebur Perbedaan

Pernyataan Pak Jusuf, seperti juga telah disiarkan media massa secara agak luas itu, sebenarnya telah saya dengar langsung dari Bung M. Amien Rais yang memang bertindak sebagai pemakalah dalam seminar itu. Menurut Bung Amien, gagasan Pak Jusuf itu telah disambutnya dengan gembira, dan ditambahkan agar mekanismenya tidak saja melalui rangkap anggota, tapi juga melalui budaya kawin silang antara warga dari kedua organisasi.

Menurut pengamatan saya, kawin silang ini telah lama berlangsung dengan mulus. Mungkin soalnya kini adalah bagaimana bila hal itu lebih digalakkan oleh kedua organisasi, setidak-tidaknya oleh tokoh-tokoh dari NU dan Muhammadiyah. Generasi hasil dari perkawinan ini tentu tidak akan banyak mengalami hambatan kultural dan psikologis dalam usaha mempercepat ide penyatuan umat. Generasi ini telah bebas dari berhala fanatisme sempit golongan yang selama ini ternyata sangat mempersulit kerja memperdekat jarak hati antara warga kedua organisasi itu.

Kebersamaan yang Sudah Lama Ditanam

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun