Mohon tunggu...
Humas Lapas Narkotika NK
Humas Lapas Narkotika NK Mohon Tunggu... Editor - Journey
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Today's Trip

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kalapas Narkotika Nusakambangan Ikuti Pengarahan Kakanwil Jawa Tengah secara Virtual

4 April 2023   16:23 Diperbarui: 4 April 2023   16:32 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

KALAPAS NARKOTIKA NUSAKAMBANGAN IKUTI PENGARAHAN KAKANWIL JAWA TENGAH SECARA VIRTUAL

Nusakambangan -- Dalam rangka meningkatkan kewaspadaan menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Kalapas Narkotika (RM. Kristyo Nugroho) beserta Pejabat Struktural mengikuti Pengarahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah (A. Yuspahruddin) secara Virtual, pada Senin (04/04/2023).

Dalam arahannya, Kakanwil mengintruksikan Jajaran Pemasyarakatan untuk senantiasa meningkatkan pengawasan dengan melakukan deteksi dini terhadap kemungkinan terjadinya gangguan Kamtib dengan cara mitigasi risiko, diantaranya melakukan penggeledahan/razia di lingkungan blok dan kamar-kamar hunian warga binaan secara rutin.

Dokpri
Dokpri

Lebih rinci, beliau memerintahkan untuk meningkatkan kegiatan intelijen guna melakukan pemantauan dan melaksanakan deteksi dini terhadap kegiatan warga binaan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban serta melakukan pengawasan warga binaan dalam kasus yang menarik perhatian masyarakat.


Diakhir pengarahannya, Kakanwil mengingatkan seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk terus melaksanakan instruksi Dirjenpas tentang 3+1, yaitu : Deteksi Dini, Pemberantasan Narkoba, Sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum, dan Back to Basics.

#AYuspahruddin

#KanwilKemenkumhamJateng

#KumhamSemakinPASTI

#KemenkumhamRI

#LapsustikNK

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun