Mohon tunggu...
Muhammad Haikal
Muhammad Haikal Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Komunikasi UMY

Terus Berkarya Tanpa Batas

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Fenomena Spamming di dalam Dunia Digital sebagai Bentuk Kejahatan

2 Januari 2022   11:50 Diperbarui: 2 Januari 2022   11:54 2314
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Spamming alamy.com

Indonesia mengalami perkembangan dunia digital dengan sangat cepat. Kehadiran internet merupakan suatu perkembangan teknologi, dan teknologi diciptakan untuk memudahkan kegiatan manusia dalam menjalankan aktifitasnya. Terbukti saati ini dalam keadaan pandemi dan mengharuskan mahasiswa dan juga siswa belajar dari rumah atau dilakukan secara virtual, selain itu komunikasi saat ini juga bisa dilakukan jarak jauh sebab sudah banyak aplikasi media sosial untuk melakukan komunikasi tanpa adanya batasan jarak. Pada era informasi seperti saat ini, kebutuhan akan informasi harus terus terlayani setiap harinya. Informasi yang tidak terbatas hadir dalam satu buah genggaman handphone yang bisa kita bawa kemana-mana, tidak seperti pada saat masih menggunakan media cetak.

Sebagai suatu contoh mudahnya kita menerima informasi adalah dari sebuah media sosial. Media sosial merupakan sebuah penemuan yang sangat hebat, sebab kita bisa melakukan komunikasi dan juga bisa mengikuti perkembangan kegiatan orang lain yang kita ikut apabila dia mengunggahnya. Dengan adanya media sosial, hampir semua jenis perusahaan berbasis media berita beralih kedalam dunia digital dan yang tidak beralih dan masih menggunakan cara lama semakin terlihat menurun dan beberapa sudah mengalami kebangkrutan. Dengan adanya media sosial juga perusahaan akan jauh lebih hemat, sebab budget untuk mencetak koran menjadi tidak ada dan membuat akun didalam media sosial adalah gratis.

Dengan adanya kegiatan komunikasi yang tidak terbatas tersebut, saat ini ternodai oleh adanya kegiatan spamming. Pelaku kegiatan spamming biasanya disebut dengan spammer. Kegiatan spamming bisa berupa mengirimkan pesan yang tidak terbatas hingga mengganggu jalannya sistem dan merusak sistem, hingga spam mengenai tentang ancaman terhadap seseorang atau hal-hal lain. Spam merupakan aktivitas yang sangat mengganggu, sebab kita akan menerima pesan dari orang yang tidak kita kenal secara terus menerus baik berupa iklan ataupun sebuah komunikasi secara umum.

Spam tidak hanya berisikan iklan dan penawaran lainnya. Tapi juga dapat berupa propaganda dan juga informasi kebohongan tentang suatu kejadian. Hal ini sangat merugikan bagi orang yang menerima spamming sebab harus memilah pesan yang ia terima tentu hal tersebut akan memakan waktu dan sumber daya yang ia miliki. Dengan pertumbuhan teknologi terutama dalam kegiatan bersosial media, maka semakin banyak pula para oknum tersebut melakukan kegiatan spamming kepada para korban yang mereka temui. Sehingga perlu adanya kontrol baik dengan cara mencegah ataupun menutup akses mereka untuk bisa mengirimkan pesan kedalam akun kita.

Kasus yang sangat besar mengenai spamming terjadi di daerah Jawa Timur ketika 18 orang tertangkap karena melakukan spamming dengan cara mengirimkan email kepada para korban yang nantinya ketika mengirimkan pesan tersebut dan dibuka oleh penggunanya maka mereka akan mendapatkan informasi daripada korbannya berupa password dan data pribadi milik koban. Dalam kasus ini yang menjadi inceran pelaku spamming adalah berupa kartu kredit korban, sebab mereka akan melakukan pembelanjaan melalui hal tersebut tanpa terdeteksi. Terdapat beberapa kejahatan yang dapat terjadi dengan adanya tindakan spamming yaitu Carding dan Skimming

Kerugian dari adanya Spamming bahwa fenomena spamming akan mengakibatkan adanya biaya penanggungan yang akan diterima oleh orang yang menerima spam. Yaitu akan memakan biaya internet berupa paket data. Sebab setiap email yang masuk akan memakan data internet kita dan juga ketika kita membukanya akan mengurangi data internet kita.

Sebenarnya yang menanggung biaya terbesar dari adanya spamming adalah adalah orang yang menerima pesan spam tersebut. Spam tidak hanya akan memakan biaya internet kita saja, tetapi juga akan menghambat sistem komputer kita karena banyaknya pesan yang masuk kedalam akun pribadi kita yang menyebabkan penumpukannya file sehingga membuat memori harus lebih berat bekerja. Akibat dari kejadian tersebut adalah komputer ataupun handphone akan terasa lebih lama kita loading.

Jika dilihat setiap spam pasti memiliki konten komersil didalamnya, sebab perusahaan mencari data pelanggan dengan berbagai cara sehingga mereka bisa mengirimkan pesan kedalam nomor pribadi kita. Padahal jika kita tinjau kembali melakukan metode promosi seperti ini bukanlah langkah yang efektif,  sebab penerima akan langsung menghapus pesan yang terlalu banyak tersebut dan akhirnya tidak peduli dengan pesan promosi yang masuk karena dianggap mengganggu.

Oleh karena itu tindakan spamming sangat merugikan para korbannya dari berbagai aspek sehingga perlu adanya penanganan yang lebih serius oleh kita dan juga pemerintah mengenai adanya fenomena spamming didalam dunia siber. Pemerintah harus memberikan aturan khusus karena adanya kerugian oleh para korbannya dalam kejahatan spamming ini. Segala tindakan yang meresahkan atau membuat orang lain merasa dirugikan maka itu merupakan suatu perbuatan hukum.

Namun sayangnya, dengan terus berkembangnya internet maka jumlah korporasi ataupun perorangan yang biasanya menjalankan usaha terus menggencarkan promosinya melalui kegiatan spamming. Terlebih belum ada aturan hukum mengenai adanya tindakan spamming tersebut maka para pelaku masih bisa melakukannya secara bebas tanpa rasa takut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun