Pemerintah Kabupaten Magetan membangun Pasar Baru Magetan dengan anggaran mencapai miliaran rupiah yang bersumber dari APBD. Pasar yang berlokasi di pusat kota ini resmi direnovasi sekitar tahun 2018-2020 dengan tujuan menjadi pusat kegiatan ekonomi dan memfasilitasi para pedagang.
Namun, hingga Agustus 2025, kondisi pasar justru sepi. Banyak kios masih kosong karena pedagang enggan menempati lapak akibat tingginya biaya sewa. Selain itu, akses jalan menuju pasar dinilai kurang strategis, sehingga masyarakat lebih memilih berbelanja di pasar lama maupun toko modern yang lebih mudah dijangkau.
Fenomena ini menimbulkan pertanyaan besar terkait perencanaan pemerintah. Pembangunan pasar seharusnya tidak hanya menekankan aspek fisik, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan sosial-ekonomi masyarakat. Tanpa kebijakan yang tepat, seperti penyesuaian harga sewa, perbaikan aksesibilitas, dan promosi pasar, proyek bernilai miliaran ini berpotensi menjadi pemborosan anggaran daerah.
Dengan kondisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa Pasar Baru Magetan belum mampu memenuhi tujuan awal pembangunan. Jika tidak segera dievaluasi, pasar yang dibangun dengan biaya besar ini hanya akan menjadi bangunan megah yang terbengkalai, sekaligus bukti kurangnya perencanaan yang matang dari pemerintah daerah
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI