Mohon tunggu...
Firasat Nikmatullah
Firasat Nikmatullah Mohon Tunggu... Penulis - Aku adalah apa yang kamu pikirkan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Hay jomblo, kapan kamu single?

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Wali Kota Cilegon Dianggap Tak Berilmu, Mahasiswa Tantang Debat Terbuka Soal Omnibus Law

16 Oktober 2020   20:01 Diperbarui: 16 Oktober 2020   20:13 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa Cilegon (PP IMC) Melakukan Aksi Bisu Penolakan Omnibus Law di depan Kantor Wali Kota Cilegon. (Dok. pribadi penulis) 


Pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Gedung DPR-RI pada Senin (5/10/2020) pekan lalu terus berbuntut pada seluruh elemen diberbagai daerah untuk melakukan aksi penolakan. Kali ini, aksi penolakan dilakukan oleh puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) dengan menggelar aksi bisu di sepanjang jalan protokol Kota Cilegon, Jumat (16/10/2020). 

"Aksi tadi sebagai bentuk simbol bahwasanya bangsa kita sedang berduka, kedua sebagai bentuk solidaritas terhadap tidakan represif oknum aparat terhadap gerakan rakyat. Lalu, kenapa aksinya bisu? ini sebagai bentuk kekecewaan ketika aspirasi tidak didengar, demokrasi dikebiri, maka kami mencoba melakukan aksi bisu sekitar dua jam di lingkungan Pemkot Cilegon," Kata Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa Cilegon (PP IMC), Rizki Putra Sandika kepada Kompasiana.com, Jumat (16/10/2020). 

Lanjut Rizki, aksi bisu tersebut sebagai bentuk solidaritas atas beberapa kawan aktivis mahasiswa yang terluka ataupun terintimidasi oleh beberapa oknum pihak. Kendati demikian, IMC akan tetap konsisten menyuarakan agar Omnibus law UU Cipta Kerja digagalkan ataupun dilakukan Judicial Review. 

"Maka kami menantang Edi Ariadi untuk debat terbuka, ayo poin mana soal Omnibus law yang pro buruh? Mari kita berdebat," tantangnya.

Ia juga menilai, bahwasanya Wali Kota Edi Ariadi terkesan cuek dan tidak perduli terhadap aksi para demonstran. Kemudian, dikatakan Rizki, statemen Wali Kota Edi Ariadi yang sangat disayangkan adalah tidak akan menandatangani penolakan justru sepakat dengan Omnibus Law UU Cipta Kerja. 

"Pun terhadap DPRD Kota Cilegon kami menilai tidak ada langkah kongkrit yang dilakukan," imbuhnya. 

Sementara itu, Koordinator Lapangan (Korlap) Massa Aksi, Abdul Wahab mengaku, IMC sudah melakukan aksi penolakan terhadap Omnibus law UU Cipta kerja selama 3x berturut-turut di depan Gedung Pemkot Cilegon. Namun, dikatakan Abdul, tidak ada tindak lanjut dari Edi Ariadi selaku Wali Kota Cilegon maupun Endang Effendi Ketua DPRD kota Cilegon. 

"Selain itu, kami juga sangat menyayangkan kebijakan Edi Ariadi selaku Wali Kota Cilegon karena menolak segala aspirasi dari mahasiswa dan masyarakat tanpa berdasarkan ilmu," pungkasnya. 

Tulisan ini sudah tayang di www.topmedia.co.id

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun