Mohon tunggu...
Muhammad Akrom
Muhammad Akrom Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

enjoy, free, and netral or independent.\r\n\r\nhttp://mochacom.wordpress.com/

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Borok KH. Makruf Amin (Ketua MUI) Dibongkar Wahyu NH. Aly

11 Juli 2011   08:05 Diperbarui: 26 Juni 2015   03:46 2988
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

KH. Makruf Amin sebagai ketua MUI (Majlis Ulama Indonesia), dalam kacamata umat Islam umumnya dinilai tanpa kesalahan dalam menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan persoalan agama. Seolah pemahaman agamanya sudah benar, sesuai seperti yang diharapkan oleh Tuhan. Seperti yang terlihat di media massa, dengan penuh percaya diri, sering mengatakan apabila “dirinya” dibutuhkan oleh umat dengan melihat masih adanya kalangan yang mengajukan pertanyaan kepadanya. Jika KH Makruf Amin menganggap dirinya dengan cara seperti itu, lalu bagaimana dengan pihak-pihak yang dianggap sesat oleh MUI yang juga memiliki umat, yang tentunya sering dijadikan pedoman oleh pengikutnya?

Membaca artikel Mas Wahyu NH Aly yang berjudul “BBM Bersubsidi: Hak Tuhan Dicuri KH. Makruf Amin,” membuat saya tergugah. Mas Wahyu yang mengaku dirinya sebagai gembel jalanan, menguraikan secara menarik kesalahan KH. Makruf Amin terkait dengan substansi keagamannya saat melontarkan masalah BBM bersubsidi. Analisis sebagai seorang ketua ulama tentang masalah agama, ternyata lebih dangkal dari pemahamannya Mas Wahyu yang hanya seorang gembel jalanan sebagaimana pengakuannya. Meskipun saya pribadi mengenal Mas Wahyu melalui beberapa sumber, beliau ternyata seorang budayawan muda yang cukup intens dalam mencurahkan pemikirannya di wilayah social, agama, politik, dan seni.

Menurut saya, apa yang disampaikan Mas Wahyu melalui tulisannya akan kesalahan KH. Marzuki Amin ini, bukanlah sebuah kritikan, melainkan mengungkapkan kesalahan-kesalahan fatal terkait perihal dasar-dasar agama. Seperti pemahaman perbedaan haram dengan dosa, serta vonis hukum haram terhadap seseorang yang belum mencapai mukalaf yang merokok. Kesalahan ini dinilai fatal, karena telah keluar dari sumber fikih Islam serta tidak diikuti dengan dasar aqli yang semestinya.

Semoga sosok KH. Makruf Amin dan Mas Wahyu NH. Aly ini bisa menjadi pelajaran bagi kita semua. Amin.

Kelanjutannya: Kesalahan KH. Said Aqil Sirodj (Ketua PBNU) Ditelanjangi Wahyu NH. Aly

KH. Makruf Amin

Wahyu NH Aly

131037113857253725
131037113857253725

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun