Kasus pelanggaran hak asasi di Indonesia seakan menjadi perbincangan hangat ditengah gemuruh perpolitikan tanah air, mulai dari kasus pelanggaran HAM ringan, berat hingga kasus pelanggaran HAM masalalu, pasalnya materi debat yang akan digulirkan pada sesi debat capres cawapres sesi pertama oleh KPU bertemakan Hukum, HAM, korupsi dan terorisme.
Berbicara tentang kasus pelanggaran HAM, materi ini sangat digencar oleh kubu Jokowi-Ma'ruf untuk menyerang rivalnya yakni Prabowo-Sandi, kubu pendukung Jokowi terlihat ngotot bahwa Prabowo adalah dalang dari pelanggaran HAM tahun 1998, entah mereka tidak mau atau tidak bisa membaca sejarah apa yang terjadi pada tahun 1998 dan siapa yang menjadi panglima militer waktu itu.
Berbagai literasi yang mengungkapkan sejarah terkait kasus 1998 tidak ada sama sekali yang menyudutkan Prabowo Subianto, menurut penuturan para saksi semisal munir yang mengatakan bahwa Prabowo sama sekali tidak bersalah dalam hal ini, munir diketahui merupakan penggerak aktivis 98 yang setelah mengeluarkan kesaksian tersebut, bahkan Munir kabarnya akan mengungkapkan siapa yang menjadi dalang pelanggaran tersebut namun beliau dikabarkan meninggal diracun.
Kasus ini telah dikumandangkan sejak Prabowo masuk ke dunia politik, namun yang mengherankan, orang yang tidak suka dengan Prabowo selalu mengeluarkan jurus yang sama, isu ini jelas sudah basi bagi masyarakat, sebagian besar dari masyarakat sudah mengetahui cerita sebenarnya, walau tak dapat dipungkiri bahwa masih ada segelintir masyarakat yang termakan hasutan keji semacam itu.
Berbicara tentang penyelesaian kasus HAM yang mana rezim ini sama sekali tak ada proses hukum yang berjalan terkait hal ini, semisal kasus kerusuhan Mei 98, Trisakti, Semanggi 1 dan 2, Penghilangan Paksa, Talang Sari-Lampung, Tanjung Priok, Tragedi 1965, dan banyak lagi seperti yang telah dijanjikan oleh Jokowi-JK sebelum terpilih pada pilpres 2014 lalu, namun janji ini hanya tinggal janji.
Prabowo Subianto sebagai mantan komando militer jelas tidak mudah untuk diintervensi dalam mengeluarkan kebijakan, hal ini yang menguatkan keyakinan sebagian besar masyarakat bahwa kasus-kasus pelanggaran HAM akan cepat terselesaikan jika Prabowo dan timnya memimpin negeri ini, namun ketakutan demi ketakutan para pelaku-lah yang menggembar-gemborkan hingga menebar ketakutan masyarakat terhadap tokoh ini.