Mohon tunggu...
Muhammad Akmal Latang
Muhammad Akmal Latang Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Melihat hidup ini dari perspektif sendiri, bukan mata orang lain

Kebaikan dan niat baik jangan dilihat darimana sumbernya !

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Dibela Penguasa, Pembakaran Bendera Tauhid Berpotensi Memecah Belah Umat

25 Oktober 2018   06:30 Diperbarui: 25 Oktober 2018   08:36 732
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pembakaran bendera tauhid oleh banser 21/10/18. Foto: islampos.com

Menangani kasus pembakaran bendera tauhid yang dilakukan oleh oknum banser pada hari santri nasional minggu 21 Oktober 2018 polisi dirasa tidak bertindak netral menyikapi hal ini, pasalnya penanganan kasus penistaan agama ini tidak ditangani sebagaimana penanganan pembubaran ormas islam HTI tahun 2017 lalu.

Pembubaran ormas HTI merujuk pada peraturan pemerintah nomor 2 tahun 2017 dengan alasan ormas ini dirasa berseberangan dengan ideologi dan hukum negara di indonesia, hal ini sebenarnya lebih buruk dari yang dilakukan oleh HTI.

Tindakan yang dilakukan oleh oknum Banser tersebut adalah tindakan penghakiman secara sepihak bahkan berpotensi memecah belah umat , bukankah dalam peraturan pemerintah nomor 2 tahun 2017 tentang ormas telah dilarang bagi setiap ormas untuk melakukan kegiatan yang menjadi tugas dan wewenang penegak hukum sesuai peraturan perundang undangan? dan ini telah dilanggar, lalu mengapa ini tidak ditindak lanjuti? Apakah ini ada kaitannya dengan kedekatan Banser NU dan penguasa di Indonesia?

Banser sejak dulu telah memerangi HTI dan berhasil membuat HTI tersingkir dari negeri ini, namun kejadian ini membuktikan adanya kebencian berlebih yang dapat membuat bangsa dan agama terpecah sedangkan HTI tidak pernah ada niat untuk memecah belah bangsa namun toh dibubarkan juga.

Hal ini jika dilihat lebih jeli maka mirip dengan kasus PKI yang juga telah dibubarkan di Indonesia, PKI dibubarkan bukan karena membuat negara merugi namun karena adanya ideologi menyimpang yang berpotensi memecah belah bangsa serta membuat pertumpahan darah seperti halnya yang dilakukan oleh Banser beberapa hari yang lalu.

Kemarahan Yang tak terbendung mulai membuat gerakan masif dari seluruh kalangan, mereka bukan HTI, mereka bukan radikal, mereka adalah bangsa Indonesia yang tidak rela kalimat tauhid dinistakan seperti itu bahkan oleh saudaranya sendiri.


Perlu diketahui bahwa Banser adalah anak organisasi yang dimiliki Nahdlatul Ulama (NU) jadi pembelaan demi pembelaan yang tidak masuk akal terus dikeluarkan oleh para pemuka NU demi menyelamat-kan anak organisasinya, mereka tetap bersikukuh bahwa bendera tersebut adalah bendera milik HTI bukan bendera Ar-Rayah seperti yang dimaksudkan Imam Tirmidzi dan Imam Ibnu Majah.

Namun hal ini terlihat janggal, pasalnya HTI secara internal tidak pernah memiliki bendera sesuai kesaksian Ismail mantan jubir HTI, jadi pihak dan bahkan guru Banser blunder jika tetap bersikukuh dengan pendapatnya.

Kemudian NU dan Banser kembali mengeluarkan alasan bahwa sebagai kecintaannya terhadap kalimat tauhid maka harus dibakar agar tidak disalahgunakan seperti halnya jika menemukan sobekan ayat suci Al-Qur'an yang tergeletak jika tidak mampu menjaganya, maka disarankan membakar agar tidak terinjak atau ternodai.

Namun hal tersebut sangatlah janggal karena bendera yang masih bagus dengan tulisan dua kalimat syahadat yang masih utuh dan sobekan ayat suci Al-Qur'an adalah dua konteks yang berbeda, secara logika saja kita sudah bisa menilai bahwa bendera masih bagus dapat disimpan dengan rapi, terus kenapa mesti dibakar?

Bukankah hal ini merupakan upaya memecah belah umat dan memancing kemarahan umat islam secara menyeluruh yang bisa berakibat perang saudara? Apakah hal ini yang diinginkan oleh Banser ataukah ini hanya settingan oleh oknum PKI yang masih menyusup sebagai elit negeri ini? Sehingga bahkan sekelas kemenkumham dan polri pun tidak berkutik?

Banser yang sejak dulu menyatakan dirinya pelindung para ulama ternyata hanya kedok saja, pasalnya di beberapa tempat Banser sering melakukan persekusi dan menghalang halangi ulama yang ingin melakukan dakwah di beberapa tempat, mereka berpendapat karena ulama tersebut bisa menimbulkan perpecahan, namun tidakkah mereka sadar bahwa merekalah yang membuat perpecahan tersebut.

Jikalau memang Banser ingin mengikuti hukum di Indonesia harusnya ketika melihat pelanggaran baik oleh ulama maupun jamaah, maka mereka harus melaporkan bukan malah mengambil tindakan sendiri seolah olah Banser adalah penegak hukum.

Namun penulis mengajak para pembaca agar tidak terpancing oleh propaganda yang ingin memecah belah umat seperti yang dilakukan oknum Banser demi kepentingan kelompok atau golongan tertentu karena yang akan menjadi korban adalah rakyat itu sendiri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun