Korupsi menurut saya adalah suatu kejahatan untuk memperkaya diri sendiri maupun orang lain yang dilakukan secara melawan hukum akibat rasa ketidakpuasaan yang dapat merusak menghancurkan semangat pembangunan bangsa yang adil yang dapat menyesengsarakan rakyat. Berdasarkan hal tersebut terlihat bahwa begitu kejamnya tindak pidana korupsi.
Banyak yang berpendapat tentang pemberantasan tindak pidana korupsi ini. Satu sisi berpendapat bahwa untuk memberantas korupsi harus membenahi sistemnya sedemikian rupa, karena dengan sistem yang baik orang yang jahat pun tidak dapat melakukan korupsi.Â
Di sisi lain berpendapat bahwa pribadi orangnya harus dibenahi, karena sejelek apapun sistemnya, jika pribadi orang yang mempunyai kewenangan baik, maka tidak aka nada tindak pidana korupsi.Â
Kedua pendapat tersebut terbantahkan dengan kenyataan bahwa tidak ada sistem yang sempurna yang dibuat oleh manusia dan untuk mencari manusia yang baik memang mudah, tapi untuk mencari yang baik dan mempunyai kemampuan akan suatu bidang yang diperlukan bukanlah hal mudah.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI