Keluarga korban mendatangi gedung DPR RI untuk menyampaikan aspirasinya terkait dengan peristiwa meninggalnya 6 nyawa sebagai Laskar FPI yang terjadi di jalan tol Jakarta-cikampek senin, 7 Desember 2020. Berbagai informasi dimedia sosial dengan berbagai versi bermunculan. Kejadian ini ditangani oleh Komnas HAM untuk menyelesaikan adanya pelanggaran HAM. Refly Harun, Pakar Hukum Tata Negara mengatakan bahwa kejadian ini sebagai Tragedi Kemanusiaan.Â
Front Pembelas Islam (FPI) mengeluarkan pernyataan resmi perihal kondisi jenazah.
1. Seluruh jenazah terdapat lebih dari 1 lubang peluru.
2. Bahwa tembakan tersebut memiliki kesamaan sasaran, yaitu semua tembakan mengarah ke jantung.
3. Dilihat dari bekas tembakan, menurut pendapat ahli yang hadir dalam pemandian jenazah, bahwa penembakan dari jarak dekat.
4. Bahwa menurut ahli yang hadir dalam pemandian jenazah, tembakan kearah jantung tersebut ada yang dilakukan dari depan, bagian dada dan ada yang dilakukan dari belakang.
5. Bahwa pada tubuh sebagian besar korban, terdapat tanda tanda bekas penyiksaan.
Tim FPI meminta Komnas HAM dan Komnas Anak dan Komnas Perempuan untuk melakukan investigasi atas kasus ini.
sebagai negara yang mengedepankan hukum sebagai panglima tertinggi, aparat penegak hukum dituntut untuk segera menyelesaikan masalah ini. kasus ini mendapat perhatian yang serius dari berbagai media baik dalam negeri maupun luar negeri.Â
Kesaksian Habib Rieziq dalam peristiwa penembakan Laskar FPI disampaikan dengan tegas dan lugas dan sangat kontraversi dengan pihak kepolisian. Menurut Rocky Gerung dengan akal sehatnya menguraikan analisisnya dan sangat masuk akal.
Sumber :Â