Mohon tunggu...
Faisol
Faisol Mohon Tunggu... Wiraswasta - Lahir di Jember - Jawa Timur, Anak ke 2 dari enam bersaudara.

Instagram : akhmadf_21 Twitter : @akhmadf21

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Bambang Tri Gugat Presiden Jokowi Soal Dugaan Penggunaan "Ijazah Palsu"

12 Oktober 2022   09:41 Diperbarui: 12 Oktober 2022   09:50 1995
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gugatan Bambang Tri Mulyono menggugat Presiden Jokowi soal Ijazah Palsu masih hangat di perbincangkan | Sumber: Democrazy.id

"Mengapa baru sekarang Ijazah Presiden Jokowi di gugat di pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Soal Ijazah Palsu, mengapa tidak dari dulu sejak mendaftar untuk menjadi calon wali kota Solo?"

Soal Ijazah Palsu Presiden Joko Widodo yang di gugat oleh Bambang Tri Mulyono, masih terus menggelinding di berbagai platform media Sosial, bahkan rektor UGM pun sampai angkat bicara soal polemik gugatan soal Ijazah Palsu miliki Orang nomor satu di negeri ini.

Jika di plesetkan memang tidak ada Ijazah sang presiden sejak mulai SD, SMP, SMA hingga sampai Sarjana yang bernama Jokowi, karena di Ijazah tersebut tertera nama Joko Widodo.

Presiden Jokowi yang bergelar Ir. Joko Widodo diketahui merupakan alumni Universitas Gajah Mada (UGM) tahun 1985, dan itu sudah di buktikan oleh rektor UGM Prof. Ova Emilia.

Dikutip dari laman kompas.com, Gugatan itu terdaftar dalam perkara nomor 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst dengan klasifikasi perkara perbuatan melawan hukum (PMH).

Gugatan itu terkait dugaan menggunakan ijazah palsu saat mengikuti Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2019 lalu.

Sebegitu getolnya Bambang Tri Mulyono ini hendak membuktikan problem Ijazah milik sang Presiden, setelah ia menghirup nafas kebebasan beberapa waktu yang lalu. Mengapa tidak dari dulu gugatan itu dilayangkan, jika Ijazah Presiden di duga palsu?

Ini menjadi fenomena sosial dan pertama kali dalam sejarah, orang nomor satu di negeri ini di gugat soal penggunaan Ijazah yang di duga palsu.

Bambang Tri Mulyono menggugat Presiden Jokowi soal selembar Ijazah yang di duga palsu, maka Bambang Tri harus membuktikan pada rakyat Indonesia secara umum, bahwa perkara tersebut bukan persoalan remeh temeh, sebab hal itu menyangkut Marwah presiden dan rakyat Indonesia pada umumnya.

Mampukah Bambang Tri Mulyono membuktikan dugaan Ijazah Palsu Milik Presiden Jokowi?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun