Mohon tunggu...
Faisol
Faisol Mohon Tunggu... Wiraswasta - Lahir di Jember - Jawa Timur, Anak ke 2 dari enam bersaudara.

Instagram : akhmadf_21 Twitter : @akhmadf21

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Harga Jual Sapi Kurban Masih Stabil meski Wabah PMK Terus Mengancam

7 Juli 2022   19:28 Diperbarui: 8 Juli 2022   10:00 725
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nilai jual sapi kurban masih cukup stabil dipasaran, meski wabah PMK masih menjadi ancaman. (Foto: KOMPAS.com/Miftahul Huda)

Untuk jenis sapi jantan putih dewasa, harga jual tertingginya Rp 19,2 juta. Sedangkan harga beli tertingginya adalah Rp 18,7 juta.

Sedangkan untuk harga jual terendah sapi jantan putih dewasa adalah Rp 19 juta dan harga beli terendah Rp 18,5 juta.

Dengan harga yang di bandrol mukai dari 18,5 juta sampai harga 25 juta, Harga hewan ternak, khususnya sapi yang hendak dibuat kurban, masih relatif cukup tinggi.

Wabah PMK, tidaklah begitu besar mempengaruhi daya jual beli hewan kurban

Menggeliatnya harga hewan kurban, khususnya sapi dan kambing terbilang stabil, meski ditengah serang wabah yang begitu ganasnya menyerang hewan ternak.

Tentunya dengan stabilitas, bahkan menggeliatnya harga hewan ternak yang siap untuk dibuat kurban, menjadikan para peternak dan pedagang ternak tidaklah merugi.

Menggeliatnya harga hewan ternak khususnya sapi dan kambing menjelang idul adha yang tinggal hitungan hari ini, tentuny menjadi berkah tersendiri bagi peternak dan pedagang ditengah mewabahnya penyakit PMK yang sedang melanda.

Dengan demikian adanya wabah PMK yang sedang menyerang hewan ternak warga, tidak lantas menyurutkan daya jual beli hewan ternak menjelang hari raya idul adha tahun 2022 ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun