Mohon tunggu...
Faisol
Faisol Mohon Tunggu... Wiraswasta - Lahir di Jember - Jawa Timur, Anak ke 2 dari enam bersaudara.

Instagram : akhmadf_21 Twitter : @akhmadf21

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Dari Seragam Kuning, pada Akhirnya Berlabuh ke Seragam Orange

25 September 2021   20:21 Diperbarui: 26 September 2021   06:03 510
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Aziz Syamsuddin wakil ketua DPR RI yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK | ilustrasi : Kompas.com

"Azis Syamsuddin wakil ketua DPR RI fraksi partai Golkar harus menerima kenyataan pahit, yang telah menyeretnya pada pusaran kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) di Lampung tengah "

Ironi pejabat negeri ini yang harus terjerumus pada pusaran suap dan korupsi, sehingga harus menerima akibatnya karena telah merugikan uang Negara.

Dalam konstek ini tidak sedang ingin menjustifikasi seseorang, namun melihat realitas yang terjadi dilapangan.

Politisi Azis Syamsuddin sebagai wakil ketua DPR RI, meruapakan politisi Golkar yang identik dengan seragam kuningnya.

Partai yang berlambang beringin itu, merupakan kendaraan politik Azis Syamsuddin, untuk mencapai kekuasaan tertingginya, hingga beliau sampai menjadi seorang pejabat yang di amanahi sebagai wakil ketua DPR RI.

Namun sayang sekali jabatan yang sudah diperoleh dengan susah payah, harus berakhir dengan kasus suap yang telah merugikan negara, bahkan Azis sekarang sudah di nonaktifkan oleh partai yang telah membesarkan namanya, karena statusnya. Sebagai tersangka.

Problem suap menyuap, gratifikasi dan korupsi masih menjadi problem akut di Negeri ini, jika sebelumnya kasus suap itu menimpa politisi partai Nasdem Hasan Aminuddin yang juga menjabat sebagai DPR RI, kini penangkapan itu beralih pada politisi Golkar yang juga menjabat sebagai wakil ketua DPR RI.

Apa memang tidak bisa terpisahkan antara Harta, tahta, dan Wanita sebagai sebuah siklus yang bisa menimpa siapa saja.

Ada pepatah yang mengatakan jika senang bermain api, maka bersiaplah untuk terbakar, jika Suka bermain air maka bersiaplah jntjk tenggelam, begitupun jika senang bermain suap-suapan, maka bersiap-siaplah tersedak.

Baca Juga ; mengapa banyak pejabat yang terjaring OTT KPK akhir-akhir ini?

Hakekatnya soal suap menyuap, korupsi dan gratifikasi itu, tidak hanya menimpa Aziz saja sebagai wakil ketua DPR RI, yang telah menyalahgunakan kekuasaan dan kewenangannya, masih banyak pejabat yang juga dalam intaian KPK.

Mengapa kasus korupsi, suap, gratifikasi dan sederet kasus lainnya, kerapkali menjerat penyelenggara Negara?

Apa ada sistem yang salah di negeri kita atau memang manusianya saja yang cenderung rakus untuk memperkaya diri dan golongannya, entahlah semua itu adalah permainan elit politik dengan kekuasaannya.

Ketika sudah demikian yang terjadi, maka hanguslah karir politiknya, karena harus mendekam dibalik terali besi.

Yang semula begitu bangganya dengan seragam kuning karena telah mengantarkannya duduk di kursi dewan, kini harus tertunduk lesu dengan baju Orange, pertanda sudah di panggil sebagai terdakwa.

Apa pemerintah harus membuat aturan baru, dengan cara menyita seluruh harta benda yang telah di dapatkan oleh pejabat, ketika mereka sudah menginjak-nginjak sumpahnya sendiri ? Semua seperti sudah tiada guna, sebab hal tersebut bukan persoalan sistem yang terjadi, namun lebih pada karakter diri yang perlu di benahi.

Negara terus melakukan perlawanan pada kasus suap, gratifikasi dan korupsi, karena di era reformasi dan demokrasi setengah hati ini masih begitu kuatnya kasus yang sama terjadi dimana-mana.

Dari kasus Aziz Syamsuddin yang dahulu dengan bangganya berjalan dengan seragam kuning, dan saat ini seragam Orange yang cenderung menjadi cibiran, sungguh sesuatu yang telah menjatuhkan harga diri dan martabat pejabat di mata publik.

Menjadi suatu pelajaran bagi kita semua, terutama bagi penyelenggara negara untuk selalu amanah, ostiqomah menjalankan tugasnya dengan sebaik mungkin, dan janganlah tergiur dengan harta benda yang memang bukanlah hak milik kita, karena itu akan menjerumuskan kita pada jurang yang sangat dalam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun