Kendal - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kendal turut berpartisipasi dalam kegiatan Supervisi Tindak Lanjut Penelitian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA/KL) Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI dan dihadiri oleh perwakilan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan  Jawa Tengah yang berlangsung di Lapas Kelas IIA Purwokerto pada Rabu, 3 September 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk menyusun dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang terintegrasi dan komprehensif. Dokumen ini menjadi pedoman resmi dalam pelaksanaan program, kegiatan, dan alokasi anggaran di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk Tahun Anggaran 2026. Supervisi ini bertujuan untuk memastikan penyusunan, pelaksanaan, dan pelaporan anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus meningkatkan kualitas akuntabilitas kinerja di bidang pemasyarakatan.Â
Dalam kesempatan tersebut, tim supervisi memberikan evaluasi menyeluruh atas pelaksanaan anggaran tahun berjalan serta memberikan panduan teknis untuk perencanaan tahun berikutnya. Selain itu, forum ini juga menjadi sarana konsultasi dan diskusi bagi setiap UPT guna menyelesaikan berbagai kendala yang dihadapi dalam pengelolaan anggaran.
Melalui kegiatan supervisi ini, diharapkan seluruh UPT, termasuk Lapas Kelas IIA Kendal, dapat mengoptimalkan penggunaan anggaran secara efisien, efektif, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan di bidang imigrasi dan pemasyarakatan secara menyeluruh dalam mendukung reformasi birokrasi dan tata Kelola pemerintahan yang lebih baik.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI