Mohon tunggu...
Kompasiana Sultra
Kompasiana Sultra Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kompasiana.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Hardin : Gubernur dan Polda Sultra Harus Bertanggung Jawab Atas Kekerasan terhadap Massa Aksi di Kantor Gubernur Sultra

7 Maret 2019   18:39 Diperbarui: 7 Maret 2019   19:36 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto : Hardin/dokumentasi pribadi

KOMPASIANA.COM, KENDARI SULTRA -Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan satuan polisi pamong praja (Satpol PP) dalam aksi demonstrasi tolak tambang di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (6/3/2019) menuai banyak kecaman dan kritikan.

Hardin salah satu mahasiswa kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kendari asal Dewan Pimpinan Komisariat Fakultas Pertanian Universitas Haul Oleo (DPK F Pertanian UHO) Kendari mengecam keras tindakan aparat Kepolisian dan Sat Pol PP menggunakan kekerasan dalam menangani demonstrasi yang dilakukan oleh massa aksi warga Konkep dan Mahasiswa tersebut di Kantor Gubernur Sultra di Kendari. Ia menyebut aparat kepolisian dan Pol PP sudah bertindak di luar batas yang semestinya ia lakukan yakni mengamankan jalannya aksi itu."Ini sebenarnya hanyalah aksi damai untuk menemui Gubernur Sultra atas penolakan tambang di Wawonii, tetapi mengapa harus dibubarkan paksa oleh aparat keamanan dan Sal Pol PP dengan aksi kekerasan!? Ini adalah tindakan yang tidak semestinya dilakukan oleh aparat," Ujar Hardin dengan nada emosi . (Kamis,7/3/2019)

Hardin pun mengecam tindakan itu dan menuntut Pemprov Sultra dan kepolisian bertanggung jawab atas timbulnya korban dalam aksi kekerasan aparat tersebut. Ia juga meminta Gubernur dan Kapolda Sultra melakukan pengusutan dan penindakan atas aksi kekerasan yang dilakukan oleh aparat itu.

"Saya mengecam tindakan kekerasan aparat terhadap Warga Wawonii dan Mahasiswa dalam aksi itu dan meminta Gubernur Sultra serta Polda Sultra untuk menindak tegas aparatnya yang melakukan kekerasan itu," Tambahnya lagi.

Hardin mengatakan, aksi unjuk rasa adalah bagian dari ekspresi  daripada cara demokrasi di negeri ini dan dijamin oleh Undang-undang tentang menyapaikan pendapat didepan publik dan harusnya dilindungi, bukan dengan cara-cara kekerasan untuk menghentikannya.

"Unjuk rasa itu adalah ekspresi dari cara kita berdemokrasi di Indonesia dan jamin oleh udang-undang, tidak selayaknya diwarnai dengan kekerasan dan seharusnya aparat sebagai bagian penyelenggara negara berkewajiban menjaga dan melindungi segenap bangsa dan tumpah darah setiap warga negara, " Tutupnya. (Ack***)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun