Mohon tunggu...
akang ato
akang ato Mohon Tunggu... Dosen - Usai Lulus pada studi pendidikan non formal dan sosiologi, saya memiliki memiliki keminatan kajian pada bidang ilmu sosial (social science) serta berbagai problematika masyarakat.

belajarlah sampai tak bisa belajar lagi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

PKM Menjadi Lahan Seksi Institusi Pendidikan Tinggi

23 Agustus 2016   14:24 Diperbarui: 23 Agustus 2016   14:37 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Program Kreatifitas Mahasiswa (PKM) merupakan ajang berkompetisi bagi mahasiswa. Program dibawah naungan kemenristek direktorat riset dan pengabdian masyarakat ini mampu memberikan warna bagi mahasiswa kreatif. Program ini terdapat 7 jenis diantaranya PKM-K, PKM-T, PKM-M, PKM-KC, PKM-P, PKM-AI, PKM-GT yang nominal pendanaanya 12.500.000 selain PKM-AI dan PKM-GT. Banyak diantara jutaan mahasiswa di Indonesia beradu kreatifitas di PKM hingga tampil di ajang bergengsi bernama PIMNAS. 

Perguruan tinggi terutama yang berlabel negeri telah berupaya hampir mewajibkan mahasiswanya berkreatifitas disini. Tiap tahunannya kisaran diatas angka 3500 kelompok yang digelontori dana oleh dikti untuk kepentingan program ini. Nominal yang mungkin cukup menggiurkan bagi mahasiswa diluar penggunaannya dalam kegiatan.

Kondisi saat ini mulai mahasiswa baru sudah disibukkan dengan proyek PKM. Desas-desus yang terdengar di kalangan mahasiswa bahwa PKM lolos PIMNAS dapat menjadi pengganti skripsi. Hal ini yang mungkin menjadi gairah bagi mahasiswa yang kreatif menulis. Beberapa pihak mungkin memperdebatkan hal tersebut, tapi ya begitulah isu yang beredar.

Masih ambigu??

Keberadaan PKM yang begitu menggiurkan itu ternyata masih menimbulkan tanda tanya disejumlah mahasiswa. Program yang bagus dan mungkin bisa menambah uang jajan bagi mahasiswa yang hidup di kos-kosan. Ketika ditarik ulur program ini masih dirasa dipaksakan. Isu yang mencuat lagi bahwa PKM dapat menjadi bobot akreditasi baik bagi jurusan, fakultas, maupun universitas/institut. Ketika dipikir-pikir seakan-akan PKM menjadi barang mewah yang semuanya ingin memperebutkan. Jika diperinci hampir dipastikan perguruan tinggi sekarang pendekatannya adalah pendekatan pemerintah bukan lagi keilmuan. Keadaan seperti ini bagi sejumlah mahasiswa yang sadar akan keilmuan merasa diambang kegalauan.

Prasyarat tugas mata kuliah??


Waduh, lagi-lagi disibukan dengan label pemerintah. Di sebagian kampus di Malang PKM menjadi lahan seksi bagi instititusi perguruan tinggi. Hampir semua mahasiswa digerakkan untuk menulis PKM. Keadaan kembali pelik dengan minimnya mahasiswa yang didanai dikti. Mahasiswa yang semestinya dibelajarkan untuk kritis dan memahami konsep, teori, dan praktek dari mata kuliah yang diembannya  malah sibuk dengan barang mewah bernama PKM. 

Sebuah forum akademis adalah lahan bertukar ilmu dan memperdalam ilmu. Kini forum akademis itu menjadi lahan proyek perguruan tinggi. Sungguh disayangkan ketika perguruan tinggi negeri melalui jurusan-jurusan dibawahnya menghitung kredit nilai dengan PKM. Prasyarat lolos mata kuliah dengan membuat PKM merupakan salah satu pekerjaan yang dzalim. 

Satu pekerjaan dikait-kaitkan dengan pekerjaan lain yang tidak berkaitan menjadi beban pembelajaran. Kurikulum yang sudah tertata rapi dan rencana perkuliahan studi (RPS) yang terprogram tidak maksimal semenjak PKM berkuasa. Mahasiswa yang tak berkemampuan lebih akan terkalahkan oleh sistem yang terus berjalan. Sebagai akibat ketidakberdayaan dan tak bebas berpendapat.

Sepertinya kurikulum yang telah diperdebatkan di forum rapat tidak berefek baik bagi keberlangsungan pembelajaran di kelas. Proses belajar menjadi terkesan kaku karena pembelajaran yang terburu-buru diselesaikan. Kegiatan akademik menjadi kering semenjak kajian-kajian keilmuan tidak terbahas tuntas. 

Masa-masa saat ini perkuliahan di perguruan tinggi terutama negeri tidak lagi asyik dalam menunaikan visi misi jurusan/fakultas/universitas. Seperti kasus di beberapa jurusan, mahasiswa digiring untuk segera menyelesaikan tugas PKM. Akhirnya tugas dan tanggung jawab dosen sebagai tenaga pendidik cukup longgar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun