Mohon tunggu...
Akmal Arif
Akmal Arif Mohon Tunggu... -

rakyat biasa

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kajian Pola Kebijakan Pendidikan 70:30 "Prospek Pengembangan SMK di Kabupaten Rokan Hulu"

24 Februari 2012   03:17 Diperbarui: 25 Juni 2015   19:15 2429
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

KERANGKA ACUAN KERJA (TERM OF REFERENCE)

“KAJIAN POLA KEBIJAKAN PENDIDIKAN 70:30”

I.Latar Belakang

Salah satu persoalan di bidang pendidikan yang telah lama menjadi wacana publik adalah adanya kesenjangan atau gap antara kualitas SDM yang dihasilkan oleh institusi pendidikan dengan kualitas SDM yang dibutuhkan oleh dunia usaha. Pada level pendidikan menengah, para lulusan SMA pada umumnya tidak memiliki keahlian atau keterampilan sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh dunia usaha. Dengan demikian meskipun dunia usaha berkembang dan lapangan kerja terbuka, namun para lulusan SMA tetap tidak dapat mengisi peluang kerja tersebut karena rendahnya pendidikan keahlian yang mereka dapatkan selama mengikuti pendidikan di SMA.

Persoalan tersebut nampaknya telah menjadi perhatian serius dari para pengambil kebijakan di bidang pendidikan di tingkat Nasional dalam hal ini Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas). Dalam Rencana Strategis (renstra) Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) tahun 2004-2009 disebutkan bahwa tingginya angka pengangguran terdidik dari lulusan pendidikan menengah yaitu mencapai 65% - berdasarkan data Sakernas, BPS 2004 – diartikan sebagai kurangnya penguasaan keterampilan lulusan pendidikan menengah sehingga mereka menghadapi kesulitan untuk memasuki lapangan kerja.

Dalam rangka menciptakan para lulusan sekolah menengah yang memiliki keahlian dan keterampilan, maka – melalui Renstra Depdiknas 2005-2009 - Pemerintah telah menetapkan perlunya memperluas akses terhadap pendidikan di SMK. Perluasan SMK itu dilaksanakan melalui penambahan program pendidikan kejuruan yang lebih fleksibel sesuai dengan tuntutan pasar kerja yang berkembang.

Kemudian dalam Renstra Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) 2010-2014 disebutkan beberapa arah kebijakan pembangunan pendidikan nasional 2010-2014 diantaranya adalah perlunya keselarasan antara pendidikan dengan dunia usaha dan dunia industri. Pada penjabarannya ditegaskan bahwa hasil pendidikan harus mampu memenuhi kebutuhan dunia usaha dan dunia industri. Untuk mewujudkannya, maka salah satu langkah atau kebijakan yang harus diambil adalah menyelaraskan rencana pengembangan layanan pendidikan dengan rencana pengembangan industri, rencana pengembangan wilayah dan rencana investasi. Langkah ini dengan sendirinya mengisyaratkan pentingnya membangun kemitraan antara pemerintah, lembaga pendidikan dengan pelaku dunia usaha untuk merancang pengembangan pendidikan agar sesuai dengan pengembangan ekonomi. Bersamaan dengan itu, salah satu strategi pencapaian tujuan strategis yang dimuat dalam strategi dan arah kebijakan pembangunan pendidikan Nasional tahun 2010-2014 adalah penyediaan dan peningkatan sarana dan prasarana untuk penerapan sistem pembelajaran SMK berkualitas yang berbasis keunggulan lokal dan relevan dengan kebutuhan daerah yang merata di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota;

SMK sebagai model penyelenggaraan pendidikan yang dianggap relevan untuk menjembatani kesenjangan antara hasil pendidikan dan kebutuhan dunia usaha, dalam perkembangannya justru tidak menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. Setidaknya, bila dibandingkan dengan SMA, pertumbuhan SMK masih berada dibawah SMA. Oleh sebab itu, sejak tahun 2005 sebagaimana dijabarkan dalam Renstra Depdiknas 2005-2009, Pemerintah telah berkomitmen untuk lebih mempercepat pertumbuhan SMK diiringi dengan upaya mendorong peningkatan program pendidikan kejuruan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang terus berubah.

Sementara itu, dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang ( RPJP ) Pendidikan Nasional tahun 2005-2025 telah diproyeksikan target pertumbuhan SMK secara bertahap dan berkelanjutan yang mengarah kepada semakin banyaknya jumlah SMK dibandingkan dengan SMA hingga mencapai rasio perbandingan 70:30 pada tahun 2025.

Untuk konteks pembangunan di Kabupaten Rokan Hulu, rencana pengembangan SMK yang mengarah kepada perbandingan 70:30 tersebut sangat relevan bila dikaitkan dengan tiga isu penting yang diangkat dan disampaikan Bupati Rokan Hulu, Drs. Achmad dihadapan ribuan masyarakat dalam acara syukuran pelantikan Bupati Rokan Hulu periode 2011-2016 di Gedung Daerah Pasirpengarayan. Tiga isu penting yang dikemukakan oleh Drs. Achmad yaitu; (1) Mengurangi jumlah orang miskin. (2) Mengurangi angka pengangguran. (3) Peningkatan infrastruktur. Menurut Drs. Achmad ketiga isu tersebut merupakan target prioritas Pemerintah kabupaten Rokan Hulu dalam pembangunan lima tahun kedepan, periode 2011-2016. Sejalan dengan itu, belum tercapainya kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal dan merata di Kabupaten Rokan Hulu merupakan isu strategis yang ditempatkan pada urutan pertama dalam dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten Rokan Hulu tahun 2011-2016.

Berangkat dari isu-isu strategis yang telah diungkap ke publik tersebut, maka pengembangan SMK di Kabupaten Rokan Hulu merupakan kebijakan yang cukup urgen dan dapat diharapkan menjadi bagian penting dalam upaya mengurangi jumlah orang miskin dan pengangguran serta turut memberikan kontribusi dalam mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal di Kabupaten Rokan Hulu.

Pengembangan SMK di Kabupaten Rokan Hulu juga memiliki korelasi positif terhadap upaya mewujudkan Misi Pembangunan Kabupaten Rokan Hulu tahun 2011-2016 khususnya berkaitan dengan dua dari enam misi yang telah ditetapkan yaitu Terwujudnya Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Terwujudnya Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia.

Pengembangan SMK juga sejalan dengan strategi dan arah pembangunan daerah Kabupaten Rokan Hulu 2011-2016 khususnya dalam hal; Peningkatan kualitas sumber daya manusia dengan menyiapkan tenaga kerja yang sesuai dengan peluang dan potensi ekonomi lokal; Pengembangan lembaga pendidikan yang sesuai permintaan tenaga kerja.

Kemudian mengacu kepada kebijakan umum dan program pembangunan daerah Kabupaten Rokan Hulu berkaitan dengan Terwujudnya Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia secara jelas disebutkan bahwa pemerataan pendidikan lebih dititik beratkan pada pendidikan kejuruan yang melahirkan tenaga kerja yang siap pakai dan sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.

Dari pemaparan tersebut diatas dapat dilihat bahwa secara konseptual, pengembangan SMK (Pola kebijakan pendidikan 70:30) sangat relevan, mendukung dan sejalan dengan berbagai instrumen perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Rokan Hulu. Namun pada tingkat implementasinya, penerapan pola kebijakan pendidikan 70:30 tentu, memerlukan kajian yang mendalam dan konfrehensif.

Sehubungan dengan itu, maka kajian pola kebijakan pendidikan 70:30 diarahkan untuk dapat menghimpun sebanyak-banyaknya data dan informasi tentang keadaan objektif SMK se-Kabupaten Rokan Hulu beserta variabel-variabel lainnya yang diperkirakan turut berpengaruh terhadap pengembangan SMK. Melalui dukungan data dan infomasi yang lengkap yang dianalisa dan diolah dengan menggunakan sistematika, prosedur dan kaidah-kaidah penelitian ilmiah, maka diharapkan pelaksanaan kegiatan kajian pola kebijakan pendidikan 70:30 dapat menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang berkualitas yang dapat diandalkan sebagai bahan masukan dan pertimbangan bagi Pemerintah Daerah serta stakeholders terkait dalam rangka merumuskan dan menetapkan langkah-langkah kongrit pengembangan SMK di Kabupaten Rokan Hulu.

II.Pokok Permasalahan

Permasalahan umum kajian pola kebijakan pendidikan 70:30 adalah bagaimanakah model pengembangan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang mampu menghasilkan lulusan pendidikan yang memiliki keterampilan dan keahlian sesuai dengan tuntutan kebutuhan dunia usaha dan industri sehingga berdampak terhadap pengurangan jumlah orang miskin dan pengangguran di Kabupaten Rokan Hulu.

Adapun rumusan masalah khusus adalah sbb;


  1. Bagaimanakah minat siswa SLTP untuk melanjutkan pendidikan ke SMK?
  2. Berapakah besarnya potensiSLTP yang ingin melanjutkan pendidikan ke SMK?
  3. Apakah diperlukan pembangunan SMK baru untuk menampung potensi siswa SLTP yang berminat untuk melanjutkan pendidikannya ke SMK?
  4. Bagaimanakah pandangan siswa SMK itu sendiri terhadap pendidikan yang sedang mereka jalani?
  5. Bagaimanakah kondisi objektif SMK yang ada di Kabupaten Rokan Hulu saat ini?
  6. Bagaimanakah gambaran kualitas keahlian dan keterampilan lulusan yang dihasilkan SMK di Kabupaten Rokan Hulu?
  7. Apakah kualitas keahlian dan keterampilan yang dihasilkan oleh SMK sudah selaras atau sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan industri atau perkembangan ekonomi masyarakat lokal?
  8. Bagaimanakah model dan standar SMK yang ideal menurut aturan dan ketentuan yang belaku?
  9. Apakah jumlah dan kompetensi guru serta sarana dan prasarana SMK yang ada saat ini telah memadai atau memenuhi standar untuk dapat menghasilkan lulusan yang keterampilan dan keahlian yang berkualitas.
  10. Apakah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) mampu atau dapat dialokasikan untuk mendukung pengembangan SMK atau pembangunan SMK baru.
  11. Bagaimanakah gambaran peluang mendapatkan dana bantuan APBD Propinsi dan APBN untuk mempercepat program pengembangan ataupun pembangunan SMK baru.
  12. Bagaimanakan gambaran peran dan partisipasi swasta dalam upaya pengembangan SMK di Kabupaten Rokan Hulu.

III.Tujuan dan Sasaran

Dalam buku Panduan Penelitian Kebijakan Pendidikan (Depdiknas, Jakarta 2009), mengutip pendapat Majchrzak (1990), penelitian kebijakan adalah proses pelaksanaan penelitian atau analisis terhadap permasalahan sosial dalam rangka memberikan rekomendasi kepada pengambil keputusan. Peran penelitian kebijakan adalah menghasilkan informasi teknis yang relevan dan diperlukan untuk menjadikan pembuatan kebijakan menjadi lebih efektif.

Sejalan dengan itu, maka tujuan kajian pola kebijakan pendidikan 70:30 adalah;


  1. Memberikan rekomendasi kepada Bupati Rokan Hulu tentang perlunya pengembangan SMK di Kabupaten Rokan Hulu.
  2. Memberikan infomasi teknis kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan tentang berbagai hal yang berkaitan dengan upaya pengembangan SMK di Kabupaten Rokan Hulu.
  3. Memberikan landasan konseptual dan operasional kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Rokan Hulu yang dapat digunakan sebagai acuan dalam memberikan arahan dan supervisi terhadap pelaksanaan pengembangan SMK di Kabupaten Rokan Hulu.
  4. Memberikan masukan kepada penyelenggara atau pengelola SMK sebagai bahan evaluasi dan pedoman dalam mengambil langkah-langkah perbaikan penyelenggaraan dan pengelolaan SMK ke depan.

IV.Ruang Lingkup

Ruang lingkup kajian pola kebijakan pendidikan 70:30 adalah mengenai SMK di Kabupaten Rokan Hulu dan beberapa variabel atau faktor yang memiliki keterkaitan dengan SMK tersebut.

Di Kabupaten Rokan Hulu Berdasarkan Data BPS, Rokan Hulu dalam Angka tahun 2010, terdapat sebanyak;

1.25 SMA Negeri dengan 608 guru, 8.536 Murid, dan 252 Kelas

2.9 SMK Negeri dengan 643 Guru, 1.948 Murid, dan 55 Kelas.

3.10 SMA Swasta dengan 209 Guru dan 1.199 Murid.

4.7 SMK Swasta dengan 118 Guru dan 1.363 Murid.

V.Metode Penelitian

Sebagaimana disebutkan dalam buku Panduan Penelitian Kebijakan Pendidikan (Depdiknas, Jakarta 2009) bahwa penelitian kebijakan juga terikat pada aturan-aturan ilmiah yang mengikat penelitian pada umumnya. Metodologi penelitian ini akan ditentukan oleh tenaga ahli yang akan melaksanakan secara teknis kajian kebijakan pendidikan 70:30.

Namun demikian, sebagai gambaran awal, berikut dapat diuraikan beberapa hal yang perlu dilakukan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan sebagaimana telah diajukan pada pokok permasalahan diatas, sbb;

-Mengumpulkan data dan infomasi dengan melakukan analisa yang lebih mendalam tentang keadaan SMK se-Kabupaten Rokan Hulu untuk mendapatkan gambaran yang lebih detil dan objektif termasuk tentang kekurangan, kelebihan maupun keunggulan yang sudah dimiliki oleh SMK yang ada saat ini.

-Survey tentang minat siswa/i SLTP untuk melanjutkan pendidikan ke SMK. Hasil survey ini dapat memberikan gambaran seberapa besar potensi siswa SLTP yang akan melanjutkan pendidikan ke SMK. Survey ini juga dimaksudkan untuk mengetahui image SMK dimata para siswa SLTP.

-Pengumpulan infomasi tentang keterserapan lulusan SMK oleh dunia usaha / pasar kerja di Kabupaten Rokan Hulu untuk memperoleh gambaran tentang kualitas dan kuantitas lulusan SMK yang sudah ada. Informasi ini akan sangat berguna untuk menjawab pertanyaan apakah telah terwujud keselarasan antara pendidikan keahlian yang diajarkan di SMK dengan apa yang dibutuhkan oleh dunia usaha yang berkembang di Kabupaten Rokan Hulu.

-Pengumpulan informasi tentang peluang / kebutuhan dan jenis keahlian yang diperlukan oleh dunia usaha / pasar kerja di Kabupaten Rokan Hulu dalam kaitanya dengan penentuan jurusan apa saja yang perlu dibuka pada SMK-SMK di Kabupaten Rokan Hulu.

-Analisa tentang kemampuan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu untuk membangun SMK-SMK baru.

-Analisa tentang ketersediaan guru-guru SMK dan kemampuan Pemda Rokan Hulu untuk penambahan / merekrut guru-guru baru.

-Analisa tentang kemungkinan dilaksanakannya pangalihan status dan fungsi SMA menjadi SMK.

-Analisa tentang peluang mendapatkan bantuan APBD Propinsi dan APBN untuk pengembangan SMK di Kabupaten Rokan Hulu. Dalam hal ini sangat eratkan kaitannya dengan salah satu strategi pembangunan pendidikan oleh Kemendiknas yaitu (1) Penyediaan dan peningkatan sarana dan prasarana untuk penerapan sistem pembelajaran SMK berkualitas yang berbasis keunggulan lokal dan relevan dengan kebutuhan daerah yang merata di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota, (2) Penyediaan subsidi untuk meningkatkan keterjangkauan layanan pendidikan SMA/SMLB/SMK berkualitas yang merata di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota.

-Melakukan survey terhadap siswa/i SMK yang sedang melakukan Praktek Kerja Industri (Prakerin) atau Magang.

VI.Waktu Pelaksanaan

Waktu pelaksanaan kajian pola kebijakan pendidikan 70:30 adalah selama tiga bulan yang akan berlangsung dimulai pada bulan April sampai dengan Juni tahun 2012.

VII.Daftar Pustaka

-Renstra Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) 2005-2009.

-Renstra Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) 2010-2014.

-Panduan Penelitian Kebijakan Pendidikan, Departemen Pendidikan Nasional, 2009.

-Rencana Pembanguna Jangka Menengah (RPJM) Kab. Rokan Hulu 2011-2016

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun