Mohon tunggu...
Aji Nugroho
Aji Nugroho Mohon Tunggu... Ilmuwan - PNS

PNS di Rutan Purworejo

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Sukseskan Digitalisasi Arsip, Rutan Purworejo Ikuti Zoom Bimtek Penggunaan Aplikasi SRIKANDI

16 Februari 2024   11:20 Diperbarui: 16 Februari 2024   11:31 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PURWOREJO -- Bertempat di ruang rapat, Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Purworejo, jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Jawa Tengah, ikuti kegiatan Sosialisasi Digitalisasi Arsip Kementerian Hukum dan HAM secara daring melalui aplikasi virtual zoom meeting. Rabu, (15/02)Turut hadir membuka kegiatan, Kepala Biro Umum Kementerian Hukum dan HAM, Anak Agung Gde Krisna. Beliau menyampaikan arahan yang diberikan oleh menteri Hukum dan HAM bahwa terdapat beberapa kinerja yang perlu ditingkatkan pengawasannya agar mendapatkan nilai yang sangat memuaskan, salah satunya dengan melakukan pengelolaan arsip vital. Salah satu rekomendasi yang diberikan berupa penetapan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) sebagai penetapan kearsipan dalam pengelolaan arsip vital, dan revisi kebijakan alih media/digitalisasi Arsip.

Selanjutnya, Kepala Biro Umum memaparkan mengenai tahapan dari Pengembangan dan Penerapan Aplikasi SRIKANDI kepada seluruh peserta sosialisasi. Secara garis besar aplikasi SRIKANDI ini merupakan aplikasi dibidang kearsipan yang digunakan secara nasional demi menciptakan kelancaran dalam persuratan dan kearsipan secara elektronik yang efektif. Tahapan dari penggunaan Aplikasi tersebut rencananya dilaksanakan pada Bulan Maret hingga Agustus 2023.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun