Mohon tunggu...
Ajinatha
Ajinatha Mohon Tunggu... Freelancer - Professional

Nothing

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Festival Gandrung Sewu 2018, Pemerintah Tidak Boleh Kalah dengan FPI

21 Oktober 2018   07:04 Diperbarui: 21 Oktober 2018   07:19 860
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sebuah Ormas kalau sudah mengancam ketahanan Budaya juga ketahanan Nasional, Pemerintah wajib membubarkannya. Tidak ada hak Ormas untuk melarang penyelenggaraan acara budaya, justeru seharusnya Ormas ikut melestarikan budaya Nasional selama tidak bertentangan dan melanggar ketentuan dan syari'at Islam, karena budaya merupakan ciri suatu bangsa.

Apa yang salah dengan penyelenggaraan Festival Gandrung Sewu 2018, sehingga Ormas FPI melarangnya, tarian Gandrung Sewu itu ada jauh sebelum FPI itu sendiri ada, apa yang dilanggar secara syari'at dari tarian tersebut sehingga FPI merasa perlu membubarkannya. Ormas harus tahu sejarah budaya, harus may memahami semua unsur yang ada didalam tarian tersebut.

Salah kaprah kalau ujug-ujug melarang pagelaran acara tersebut tanpa memahami esensi dari penyelenggaraannya. Ormas juga harus bersikap cerdas, bukan asal gebrak, jangan bertindak dengan segala ketidaktahuan yang pada akhirnya memperlihatkan kebodohan.

Kalau Ormas FPI itu harus tetap ada, begitu juga kekayaan budaya Negeri ini harus tetap ada. Dalam negara dengan keberagaman suku dan budaya, semua unsur harus menjaga keseimbangan, tidak ada yang boleh dominan hanya untuk menghancurkan yang lainnya, apa lagi cuma Ormas yang tidak ada peranannya dalam pelestarian budaya.

Satu kali Ormas bisa membatalkan atau melarang penyelenggaraan budaya, maka seterusnya akan terjadi. Penyelenggaraan budaya apa pun suatu saat Akan bisa mereka bubarkan. Negara tidak boleh kalah dengan Ormas, negara harus berdiri tegak membela kebudayaan, karena kebudayaan adalah Ruh sebuah bangsa.

Apa hak FPI melarang penyelenggaraan Festival Gandrung Sewu 2018,? Tidak Ada, karena FPI bukanlah Organisasi kebudayaan, yang memiliki otoritas pengawasan terhadap penyelenggaraan Seni dan budaya. Sebagai Ormas hak FPI hanya seperti masyarakat pada umumnya, kalau pun ada unsur yang tidak sesuai dengan Agama, dalam Gandrung Sewu tersebut, FPI cukup menyalurkan aspirasinya ke DPR, bukan main Hakim sendiri.

Dalam ikut bernegara, FPI juga harus mengikuti aturan hukum, tahu konstitusi, bukan bertindak tanpa aturan. Harus ikut memelihara keberagaman budaya, tanpa bertindak secara egois Dan arogan. Ormas harus cerdas, harus bisa hidup beriringan dengan masyarakat pada umumnya, bukan bisa bertindak sewenang-wenang.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun