Mohon tunggu...
Aji NajiullahThaib
Aji NajiullahThaib Mohon Tunggu... Freelancer - Pekerja Seni

Hanya seorang kakek yang hobi menulis

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

WFH Bisa Menjadi Solusi Mengatasi Kemacetan

13 Mei 2020   22:19 Diperbarui: 13 Mei 2020   22:49 202
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ada hikmah yang patut diambil dari penerapan Work From Home (WFH), dimasa pandemi corona, baik di wilayah DKI Jakarta, atau pun daerah lainnya, berkurangnya volume kendaraan bermotor di jalan raya, dengan demikian tidak terjadi macet diruas jalan yang biasanya macet.

Pemprov yang daerahnya rawan macet, sepertinya perlu membuat regulasi yang mengatur pola kerja setiap instansi yang ada, baik pemerintah maupun swasta. Dimana nantinya setiap instansi mengatur secara bergilir karyawannya yang WFH.

Efek lain yang bisa dirasakan dari situasi dimasa pandemi corona sekarang ini, udara terlihat lebih bersih, terutama di Jakarta, sangat terasa perubahannya, dan itu bisa dilihat dari cerahnya langit Jakarta. Ini sesuatu yang perlu dipikirkan setelah pandemi corona berakhir.

Pemerintah saat ini sedang menggodok konsep kehidupan normal setelah pandemi covid-19, dan ini bisa dimanfaatkan Pemprov untuk membuat regulasi pola hidup WFH di setiap wilayah propinsi yang tergolong padat penduduknya.

Penerapan pola hidup dan pola kerja setelah pandemi covid-19 berakhir, diperlukan juga untuk mengantisipasi gelombang kedua covid-19 seperti yang terjadi di Wuhan, Tiongkok, juga di Jepang sekarang ini.

Pada awalnya pemerintah memprediksi situasi bisa kembali normal diperkirakan dibulan Juli, namun perkiraan itu sekarang berubah karena dipengaruhi berbagai situasi, apa lagi adanya arus mudik saat ini.

Dari berbagai penelitian diperkirakan pademi corona pada setiap negara berbeda-beda masa berakhirnya. Di Indonesia diperkirakan baru akan berakhir pada bulan September, sementara pemerintah memperkirakan sekitar bulan Agustus.

Dikutip dari Kompas.com, Berdasarkan prediksi terbaru hingga Minggu (26/4/2020) di laman Singapore University of Technology and Design (SUTD) secara umum, diperkirakan bahwa pandemi virus corona di dunia akan berakhir 97 persen pada 29 Mei 2020 dan 100 persen pada 8 Desember 2020.

Titik belok dari pandemi virus corona di Indonesia diperkirakan telah terjadi pada 20 April 2020.

Sementara, akhir pandemi 97 persen diprediksi akan terjadi pada 7 Juni 2020 dan 100 persen pada 7 September 2020.

Kalau melihat kondisi yang ada di tanah air saat ini, prediksi STUD sangat mendekati kebenaran. Mengingat dalam waktu dekat akan terjadi arus mudik yang cukup besar, meski pun pemerintah sudah melakukan larangan mudik.

Kondisi ini sangat rentan terhadap penyebaran virus, karena terjadinya kerumunan massa tidak bisa dihindari, meskipun kalau melihat kurva pesebarannya saat ini sudah cenderung melandai. Juga arus balik sehabis lebaran, yang berpotensi terjadinya kerumunan massa.

Memang perlu dicermati, efek dari WFH sangat memungkinkan untuk mengatasi macet pada setiap daerah yang tergolong padat volume kendaraan dan pendudukmya. Pemprov disetiap daerah perlu memikirkan regulasinya, agar bisa diterapkan setelah masa pandemi covid-19 berakhir.

Konsep WFH ini pernah ditawarkan ke Pemprov DKI Jakarta, sebagai salah satu solusi untuk mengatasi Kemacetan, saat penyelenggaran Asian Games 2018, seperti dilansir Tempo.co

Jakarta Research and Public Policy (JRPP) mengatakan konsep work from home bisa menjadi satu solusi mengurangi kemacetan saat Asian Games 2018. Konsep Work from home alias bekerja dari rumah bisa menekan kemacetan sekaligus biaya operasional kantor.

Peneliti di lembaga peneliti dan kebijakan publik JRPP, Akmal Budi Yulianto mengatakan untuk mengurangi kemacetan bisa menggunakan solusi Work From Home (WFH).

“Saat ini kan sudah mulai berkembang usaha co-working space dan menumbuhkembangkan ekonomi pada sektor digital, akan lebih baik bisa juga dilakukan kebijakan WFH atau bekerja dari rumah”, kata Akmal melalui keterangan resmi, Rabu, 1 Agustus 2018).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun