Mohon tunggu...
Ajeng Mekarsari
Ajeng Mekarsari Mohon Tunggu... Full Time Blogger - IR'17

love your self

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Perang Dunia I dan II: Analisis dan Pandangan Menurut Perspektif Realisme

20 Oktober 2019   18:40 Diperbarui: 20 Oktober 2019   18:45 3376
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Studi hubungan internasional merupakan pengetahuan tentang berbagai hubungan kerjasama bilateral maupun multilateral dalam berbagai bidang seperti ekonomi, politik, sosial budaya dan lainnya.

 Selain dalam bidang kerjasama studi ini juga mengkaji tentang penyelesaian masalah serta pencapaian tujuan yang dilakukan oleh aktor hubungan internasional serta melewati lintas batas negara. 

Dalam pencapaian tujuan, para aktor menggunakan dua teknik : soft power dan hard power. Teknik ini digunakan untuk mencapai tujuan yang diinginkan oleh para aktor dalam menjalin hubungan dengan negara lain. 

Pada era saat ini, teknik soft power lebih menjadi pilihan utama bagi negara-negara dalam pencapaian tujuan dibandingkan dengan hard power. Sedangkan teknik hard power marak terjadi terutama ketika maraknya Perang Dunia terjadi. Perang Dunia merupakan fenomena besar yang terjadi dalam sejarah dunia hingga saat ini. Maksud dari Perang Dunia buakn semua aktor di dunia mengikuti peperangan secara langsung melainkan perang yang terjadi di suatu belahan dunia yang kemudian menjadi fokus utama dari belahan dunia lain terutama dalam Dunia Hubungan Internasional.

Dalam dunia hubungan internasional dikenal istilah perspektif atau kacamata serta cara pandang untuk mengkaji suatu fenomena yang terjadi. Perspekif ini terbagi menjadi beberapa jenis yakni: klasik, teori baru, mainstream, dan anti maninstream. Setiap perspektif memiliki cara pandang masing-masing salah satunya adalah perspektif realisme yang termasuk golongan teori mainstream klasik. Perspektif realisme muncul ketika terjadi Perang Dunia serta memiiki lawan pandangan liberalisme dengan teori, asumsi dasar dan cara pandang yang sangat berlawanan. Dalam pembahasan ini berfokus pada fenomena Perang Dunia I dan II dalam kaca mata realisme. Perang Dunia I ini merupakan kejadian yang melibatkan banyak aktor di dunia terutama negara yang berdampak dan menghasilkan mengahasilkan aktor baru dalam dunia hubungan internasional yakni LBB merupakan organisasi internasional yang fokus dalam perdamaian dunia. Namun, perdamaian dunia yang menjadi tujuan utama LBB justru mengalami kegagalan sehingga menimbulkan terjadinya Perang Dunia II.

  • Perang Dunia I: Latar belakang dan dampak yang ditimbulkan

Perang Dunia I terjadi pada 28 Juli 1914 hingga 11 November 1918 dan terpusat di Eropa. Perang Dunia I ini melibatkan Blok-Blok negara yang memiliki  kekuatan besar di dunia pada masa itu. Perang Dunia I terbagi menjadi dua kubu besar bertentangan yang beranggotakan aliansi dari negara-negara blok tertentu. Aliansi yang pertama adalah Aliansi Sekutu atau Aliansi Entente yang beranggotakan Britania Raya (Inggris), Perancis, dan Rusia. Kemudian Aliansi lainnya adalah Triple Alliance atau  Blok Tengah dengan Jerman, Austria-Hongaria, dan Italia sebagai anggotanya (Ellisand Michael, 2001). Perang Dunia I dilatarbelakangi oleh keinginan negara-negara dengan kekuatan besar untuk memperoleh Hegemoni atas negara-negara lainnya serta dipicu oleh unifikasi Jerman sehingga menimbulkan rasa kekhawatiran di negara besar lainnya. Perang ini mengakibatkan kematian yang besar  dan menyebabkan terganggunya stabilitas negara-negara yang terlibat hingga menyebabkan terjadinya revolusi yang dialami oleh beberapa negara-negara tersebut. Selain dikarenakan unifikasi Jerman serta persaingan dalam peningkatan kapabilitas masing-masing negara, perang ini juga bertambah memuncak dengan terbunuhnya putra mahkota Hungaria Franz Ferdinand pada 28 Juni 1914 yang kemudian berujung dengan Ultimatum Habsburg kepada Kerajaan Serbia. Konflik yang bermula dari serangan Austria-Hongaria kepada Serbia dan kemudian dilanjutkan dengan invasi Jerman kepada Luksemburg dan Perancis yang kemudian melibatkan Rusia untuk melakukan perlawanan terhadap Jerman dengan motif untuk melindungi etinis slavia yang berada di Serbia(Gilbert, 2004)(Keegan, 1998). Perang antara Serbia dengan Austria-Hongaria dianggap menjadi suatu kesempatan bagi negara-negara yang beraliansi untuk ikut berperang dan menyelesaikan sengketanya masing-masing maupun memperluas kekuasaan satu sama lain.

Perang Dunia I tidak hanya berfokus pada peperangan daratan saja melainkan  juga meliputi wilayah laut yang berada di daerah Eropa. Ketika Jerman mengunifikasi diri, negara ini meningkatkan kapabilitas baik di darat, laut maupun perekonomiannya sehingga  armada lautnya  yang  tersebar di seluruh dunia digunakan untuk menenggelamkan kapal penumpang Amerika Serikat dan kapal dagang milik sekutu yang kemudian membuat Britania raya memburu kapal perang Jerman di laut yang kemudian menghasilkan perang laut. Dalam Perang Dunia I dapat dibagi menjadi dua daerah yang merupakan Front Barat dan Front Timur. Di front Timur, Jerman menghadapi Perancis dan menghadapi Rusia di Fornt Barat (Bade and Brown, 2003). Peperangan yang didalangi oleh Jerman waktu itu berjalan sangat cepat dan langsung, kemudian hal ini secara tiba-tiba melambat dikarenakan setiap negara yang berperang memiliki kedudukannya masing-masing di 'parit' nya masing-masing. Peperangan kemudian berlanjut serta melibatkan aktor lain untuk bergabung dengan aliansinya masing-masing seperti Kekaisaran Utsmaniyah, beberapa negara baru yang terbentuk dalam zona perang dan juga negara-negara yang terkena dampak dari perang tersebut.

Dalam Perang Dunia I segala tujuan dicapai dengan adanya genjatan senjata, blokade diwilayah musuh dan tindakan lainnya (Dunne&Schmidt, 2001). Latar belakang nasionalisme masing masing negara seperti Jerman yang dipimpin Wilhem II berkeinginan untuk mempertahankan kekaisaran Jerman, Perancis untuk membebaskan  wilayah Lorraine dan Alsace yang dikuasai Jerman serta Rusia untuk menyelamatkan etinis Slavia. Perang ini diakhiri dengan penandatanganan perjanjian Versailles yang diusulkan oleh Presiden Wooldrow Wilson (AS) tujuh bulan setelah gencatan senjata oleh Jerman pada tanggal 28 Juni 1919. Meskipun penandatangan perjanjian Versailles telah dilakukan oleh negara-negara yang terlibat dibawah naungan LBB sebagai organisasi internasional yang memiliki tujuan untuk berdamai, pada akhirnya LBB gagal melaksanakan tugasnya dengan meletusnya Perang Dunia II.

  • Perang Dunia II: akibat kegagalan LBB

Pada Perang Dunia II terjadi karena Jerman dengan Hitlernya merasa dihina dengan isi perjanjian Versailles dan merasa dikekang sehingga kehilangan armada dagang. Kegagalan LBB dalam mencegang Polandia untuk merebut Vilnius dari Lithuania pada tahun 1920 serta Perancis yang menduduki kota Ruthr pada 1923. Pada waktu yang bersamaan pasukan Jepang melakukan invasi ke Manchuria dan Italia ke Ethiopia tahun 1939. Selain peperangan yang terjadi di wilayah Eropa, negara-negra besar juga melakukan kolonialisasi ke negara-negara berkembang seperti Belanda ke Indonesia, inggris ke beberapa negara Asia dan lainnya. Kolonialisasi ini menyebabkan nilai-niali barat yang menyebar diwilayah Asia dan sebagainya. Perang Dunia II diakhiri dengan dibentuknya PBB atau Perserikatan Bangsa-Bangsa serta pembebasan negara-negara dari penjajahan kolonial.

  • Perspektif Realisme memandang Perang Dunia I dan II

Melalui penjelasan diatas mengenai Perang Dunia I dan II, fenomena ini dapat ditinjau dan kemudian dianalisa menggunakan perspektif Realisme Klasik. Asumsi Realisme yang pertama adalah Negara merupakan Aktor utama dan yang paling penting dalam hubungan internasional (Jackson & Sorensen, 1999). Hal ini dapat dilihat bahwa Perang Dunia I dan II melibatkan negara-negara yang terletak di Eropa secara langsung dalam konflik ini yang merupakan bukti nyata bahwa perspektif Realisme dan asumsi dasarnya yang memandang sifat dasar manusia secara pesimistik, egois dan meyakini bahwa hubungan internasional bersifat konfliktual dan berpotensi menimbulkan konflik (Morgenthau, 1985). Asumsi kedua adalah  Negara dianggap sebagai Unitary Actor bahwa suatu negara dapat membuat kebijakan kedalam maupun keluar negaranya. Hal ini dapat dilihat dengan adanya penandatanganan gencatan senjata dan negosiasi pedamaian yang dilakukan oleh Jerman pada saat Perang Dunia Pertama. Asumsi ketiga adalah Negara dsebagai aktor yang rasional dengan maksud bahwa apa yang dilakukan maupun keputusan negara telah mewakili warga negaranya dalam mengambil posisi di suatu fenomena yang terjadi. Asumsi keempat, keamanan nasional adalah benteng utama dari suatu negara. Dapat dikatakan bahwa asumsi keempat memberikan penjelasan mengenai awal mula mengapa Perang Dunia I dan II  bisa terjadi. Diawali dengan terbunuhnya Franz Ferdinand dan ideologi Imperialisme yang diimplementasikan dengan memperluas kekuasaan dan menduduki wilayah negara lain membuat Perang Dunia Pertama dapat terjadi.

Realisme sendiri tidak memiliki asumsi bahwasannya aktor hubungan internasional dapat melakukan kerjasama maupun koordinasi, hal ini disebabkan oleh asumsi pertama dari teori ini sendiri dan konsep bahwa Balance of Power dalam dunia hubungan internasonal merupakan suatu hal yang  penting untuk menentukan posisi suatu negara di dunia. Suatu negara sebenarnya bisa bekerjasama maupun beraliansi namun hal itu hanya dapat terjadi apabila pihak-pihak yang terkait memiliki tujuan atau kepentingan yang sama dalam fenomena tersebut akan tetapi aliansi ini dibentuk untuk menguasai satu dengan lainnya. Selain itu, klaim dari Perspektif Realisme yang dapat ditinjau dari fenomena perang dunia Pertama adalah kegagalan LBB dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga ataupun organisasi internasional untuk menjaga perdamaian pasca Perang Dunia I yang kemudian dapat dikaitkan dengan klaim dari Realisme yang menyatakan bahwa organisasi maupun aktor selain negara tidak memiliki kekuatan juga kekuasaan yang pada akhirnya hanya dapat bekerja apabila mendapatkan persetujuan maupun legitimasi dari negara-negara yang bersangkutan. Dan sekali lagi terbukti bahwa negara merupakan aktor utama dalam hubungan internasional sebagaimana Realisme berasumsi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun