Mohon tunggu...
Ajeng Pangestuti
Ajeng Pangestuti Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

hallo semuanya selamat datang, terimakasih telah berkunjung ke profile saya!

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Mengkaji Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia (APBN)

18 April 2021   18:47 Diperbarui: 18 April 2021   19:07 591
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber foto detikFinance

Sebagai instrumen Countercyclical, APBN menjadi salah satu instrumen utama yang memiliki dimensi dampak yang sangat luas, baik dalam melanjutkan penanganan di bidang kesehatan melindungi masyarakat yang rentan, dan dalam mendukung proses pemulihan perekonomian nasional pada tahun 2021.

Hal ini tentu akan membawa konsekuensi beban terhadap ketahanan dan keberlanjutan APBN sebagai instrumen fiskal. Oleh karena itu, pemerintah juga berupaya secara bertahap untuk melakukan konsolidasi fiskal dalam jangka menengah panjang hal ini untuk menjaga stabilitas ekonomi makro yang menjadi prasyarat bagi terus berlangsungnya proses pembangunan Indonesia menuju Indonesia maju.

Kebijakan fiskal APBN 2021 mengusung tema percepatan pemulihan ekonomi dan penguatan reformasi artinya kebijakan diarahkan bukan semata-mata untuk merespon tantangan jangka pendek tetapi juga untuk melaksanakan reformasi dalam rangka penguatan pondasi menuju Indonesia maju.

Adapun 4 arah utamanya yakni ini menjaga dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional atau (PEN), reformasi APBN termasuk reformasi di bidang perpajakan subsidi dan perlindungan sosial, penguatan reformasi struktural, akselerasi Prioritas pembangunan.

Prioritas pembangunan nasional pada tahun 2021 akan difokuskan pada bidang kesehatan, pendidikan, teknologi informasi dan komunikasi, ketahanan pangan, perlindungan sosial infrastruktur dan pariwisata.

Dengan perkiraan kondisi 2021 global dan kebijakan fiskal yang ekspansif namun tetap konsolidatif, asumsi makro yang ditetapkan dalam APBN 2021 adalah

  • Pertumbuhan Ekonomi: 5%
  • Inflasi: 3%
  • Nilai Tukar: Rp 14.600/US
  • Tingkat Suku Bunga SBN 10 Tahun: 7,29%
  • Harga Minyak (ICP): USD 45/BAREL
  • Lifting Minyak: Rp 705 BABEL/HARI
  • Lifting Gas: Rp 1007 BABEL/HARI

Pendapatan Negara pada 2021 ditargetkan sebesar Rp 1743,6 T

  • Target: Rp 1743,6 T
  • Penerimaan Perpajakan Rp 1.444,5 T
  • Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 298,2 T
  • Penerimaan Hibah Rp 0,9 T

Belanja Negara pada 2021 ditargetkan sebesar Rp 2750 T

  • Target:Rp 2750 T
  • Belanja Pemerintah Puat Rp 1954,5 T
  • Transfer Daerah dan Dana Desa (TKDD) Rp 795,5 T

Sehingga pembiayaan anggaran 2021 direncanakan defisit 5,7% dari PDB, tingkat defisit akan terus dijaga dan dikelola secara hati-hati serta digunakan secara produktif.

Penanganan COVID-19 dan dampak sosial ekonomi tidak hanya menjadi beban instrumen kebijakan fiskal sendiri namun dilakukan bersama dan berkoordinasi dengan kebijakan moneter serta kebijakan struktural lain termasuk kebijakan sektor keuangan. pemerintah akan terus menjaga kebijakan fiskal yang kredibel dan akuntabel dengan arah pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, serta senantiasa mengendalikan risiko dan menjaga keberlanjutan fiskal jangka menengah dan panjang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun