Mohon tunggu...
Ajeng Pangestuti
Ajeng Pangestuti Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

hallo semuanya selamat datang, terimakasih telah berkunjung ke profile saya!

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Mengkaji Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia (APBN)

18 April 2021   18:47 Diperbarui: 18 April 2021   19:07 591
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber foto detikFinance

Apa yang dimaksud dengan APBN? APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja) adalah Rencana keuangan tahunan pemerintah Negara Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). APBN ini berisikan daftar sistematis dan terperinci yang memuat rencana penerimaan dan pengeluaran negara selama setahun anggaran. APBN perubahan APBN dan pertanggung jawaban APBN setiap tahun ditetapkan dengan undang-undang.

Tujuan APBN sendiri yaitu Sebagai Pedoman penerimaan dan pengeluaran negara dalam melaksanakan tugas kenegaraan untuk meingkatkan produksi, memberi kesempatan kerja, dan meumbuhkan perekonomian untuk mencapai kemakmuran masyarakat.

Saat ini, dasarnya Global Competitiveness Index (GCI), indonesia daya saingnya masih tertinggal dibandingkan dengan negara tetangga seperti Thailand dan Malaysia, untuk itu pemerintah di tahun 2020 lalu menyusun APBN dengan tema akselerasi daya saing melalui Inovasi dan penguatan SDM.

Salah satu kontribusi pemerintah untuk meningkatkan kemampuan inovasi adalah melalui pemberian insentif bagi dunia usaha untuk meningkatkan anggaran belanja riset mereka. Menurut peraturan pemerintah nomor 45 tahun 2019, pemerintah Indonesia memberikan pengurangan penghasilan dikenakan pajak hingga 300% untuk biaya yang dikeluarkan guna kegiatan-kegiatan atau yang kita kenal sebagai (Super Deduction).

Selain itu, dari sisi pembiayaan, pemerintah juga menyediakan Dana Abadi penelitian yang digunakan untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas, terutama riset pada sektor-sektor yang memiliki potensi multiplayer effect yang besar. selain menggenjot kegiatan riset melalui super deduction, pemerintah juga memandang perlu melakukan inovasi ke sektor potensial lainnya seperti sektor pariwisata.

Untuk meningkatkan kualitas SDM Indonesia pemerintah mengalokasikan 20% APBN untuk sektor pendidikan yang diarahkan untuk pembangunan sarana prasarana pendidikan, peningkatan kesejahteraan dan kompetensi guru, penguatan pendidikan vokasi serta mendorong Link & Match. Pemerintah juga melakukan 5% APBN untuk sektor kesehatan yang ditunjukkan untuk kegiatan promotif preventif, perbaikan gizi untuk mengurangi stanting, serta meningkatkan efektivitas program jaminan kesehatan nasional.

Pemerintah Indonesia melakukan kebijakan baru pada tahun 2020 ini melalui Kartu Indonesia Pintar kuliah atau (KIP) yang merupakan perluasan bantuan bagi mahasiswa miskin yang selama ini telah dijalankan dalam bentuk program Bidikmisi. selain melalui alokasi APBN, Pemerintah berusaha mendorong partisipasi sektor swasta untuk berperan aktif dalam mengasah kemampuan Tenaga Kerja Indonesia dengan memberikan super deduction berupa pengurangan penghasilan bruto paling tinggi 2% dari jumlah biaya kegiatan operasi yang dilakukan oleh pihak swasta. insentif ini diberikan untuk beberapa kegiatan seperti kegiatan praktik kerja lapangan, magang, serta pembelajar kompetensi tertentu.

Pemerintah Indonesia juga meningkatkan kualitas sdm dengan instrumen dan Abadi yaitu Dana Pengembangan Pendidikan Nasional, Dana Abadi Kebudayaan yang digunakan untuk menjamin keberlangsungan upaya pemajuan kebudayaan bagi generasi berikutnya melalui peningkatan kapasitas SDM dan lembaga kebudayaan, Dana Abadi Penelitian dan yang terakhir Abadi Perguruan Tinggi yang diperuntukkan untuk pengembangan SDM dan sarana prasarana dalam mewujudkan perguruan tinggi Indonesia menuju World Class University

Lalu Pemerintah dan DPR RI pada 29 September 2020 telah mengesahkan Undang - Undang Angaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada tahun 2021.

Undang -- Undang APBN 2021 merupakan dasar pelaksanaan APBN di tahun 2021 ini,  APBN 2021 dilakukan tentunya dengan memperhatikan kondisi ekonomi di 2021 dengan masih berjalannya penyebaran COVID-19 hingga tahun 2021 maka kondisi tahun 2021 diprediksikan akan tetap diliputi ketidakpastian yang perlu dikelola dengan hati-hati, meskipun terdapat ketidakpastian lembaga-lembaga internasional seperti OECD, IMF, Bank Dunia, Asian Development dan memprediksi akan terjadi pemulihan ekonomi secara global.

Sebagai instrumen Countercyclical, APBN menjadi salah satu instrumen utama yang memiliki dimensi dampak yang sangat luas, baik dalam melanjutkan penanganan di bidang kesehatan melindungi masyarakat yang rentan, dan dalam mendukung proses pemulihan perekonomian nasional pada tahun 2021.

Hal ini tentu akan membawa konsekuensi beban terhadap ketahanan dan keberlanjutan APBN sebagai instrumen fiskal. Oleh karena itu, pemerintah juga berupaya secara bertahap untuk melakukan konsolidasi fiskal dalam jangka menengah panjang hal ini untuk menjaga stabilitas ekonomi makro yang menjadi prasyarat bagi terus berlangsungnya proses pembangunan Indonesia menuju Indonesia maju.

Kebijakan fiskal APBN 2021 mengusung tema percepatan pemulihan ekonomi dan penguatan reformasi artinya kebijakan diarahkan bukan semata-mata untuk merespon tantangan jangka pendek tetapi juga untuk melaksanakan reformasi dalam rangka penguatan pondasi menuju Indonesia maju.

Adapun 4 arah utamanya yakni ini menjaga dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional atau (PEN), reformasi APBN termasuk reformasi di bidang perpajakan subsidi dan perlindungan sosial, penguatan reformasi struktural, akselerasi Prioritas pembangunan.

Prioritas pembangunan nasional pada tahun 2021 akan difokuskan pada bidang kesehatan, pendidikan, teknologi informasi dan komunikasi, ketahanan pangan, perlindungan sosial infrastruktur dan pariwisata.

Dengan perkiraan kondisi 2021 global dan kebijakan fiskal yang ekspansif namun tetap konsolidatif, asumsi makro yang ditetapkan dalam APBN 2021 adalah

  • Pertumbuhan Ekonomi: 5%
  • Inflasi: 3%
  • Nilai Tukar: Rp 14.600/US
  • Tingkat Suku Bunga SBN 10 Tahun: 7,29%
  • Harga Minyak (ICP): USD 45/BAREL
  • Lifting Minyak: Rp 705 BABEL/HARI
  • Lifting Gas: Rp 1007 BABEL/HARI

Pendapatan Negara pada 2021 ditargetkan sebesar Rp 1743,6 T

  • Target: Rp 1743,6 T
  • Penerimaan Perpajakan Rp 1.444,5 T
  • Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 298,2 T
  • Penerimaan Hibah Rp 0,9 T

Belanja Negara pada 2021 ditargetkan sebesar Rp 2750 T

  • Target:Rp 2750 T
  • Belanja Pemerintah Puat Rp 1954,5 T
  • Transfer Daerah dan Dana Desa (TKDD) Rp 795,5 T

Sehingga pembiayaan anggaran 2021 direncanakan defisit 5,7% dari PDB, tingkat defisit akan terus dijaga dan dikelola secara hati-hati serta digunakan secara produktif.

Penanganan COVID-19 dan dampak sosial ekonomi tidak hanya menjadi beban instrumen kebijakan fiskal sendiri namun dilakukan bersama dan berkoordinasi dengan kebijakan moneter serta kebijakan struktural lain termasuk kebijakan sektor keuangan. pemerintah akan terus menjaga kebijakan fiskal yang kredibel dan akuntabel dengan arah pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, serta senantiasa mengendalikan risiko dan menjaga keberlanjutan fiskal jangka menengah dan panjang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun