Mohon tunggu...
Aisya Risma Wardani
Aisya Risma Wardani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

saya risma yang hobinya ngefangirl

Selanjutnya

Tutup

Financial

PHK Massal akibat Pandemi Covid-19, Tingkat Pengangguran Meningkat?

8 Desember 2022   11:00 Diperbarui: 8 Desember 2022   11:03 579
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Pada masa pandemi covid-19, terjadi kemerosotan ekonomi sehingga banyak perusahaan melakukan PHK massal. PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) adalah pengakhiran hubungan kerja karena suatu hal tertentu yang mengakibatkan berakhirnya hak dan kewajiban antara pekerja dan perusahaan. PHK tidak bisa dilakukan begitu saja oleh perusahaan, umumnya PHK terjadi karena alasan tertentu seperti, kondisi buruk pada manajemen perusahaan, masalah keuangan, hingga tidak terjadi kesepakatan antara pekerja dengan perusahaan. PHK massal bisa berdampak kepada siapa saja terutama masyarakat yang bekerja pada sector industri sebagai pekerja atau buruh. Peristiwa PHK massal akibat pandemi covid-19 ini terjadi di semua negara yang terkena covid-19, termasuk Indonesia. Permasalahan ini terjadi karena beberapa alasan.

Beberapa alasan terjadinya PHK massal antara lain, menurunnya omset penjualan pada suatu perusahaan dan perusahaan yang tidak mampu meneruskan produktivitas usahanya. Menurunnya omset penjualan terjadi karena tingkat konsumsi masyarakat terhadap barang-barang yang di produksi oleh perusahaan menurun drastis. Hal itu juga menyebabkan banyak perusahaan tidak sanggup lagi untuk meneruskan produktivitas usahanya sehingga lebih memilih PHK demi keseimbangan keuangan perusahaan. Beberapa perusahaan sudah membuat berbagai kebijakan untuk mempertahankan usahanya. Tetapi, nyatanya tidak semudah itu. Dalam menghadapi pandemi covid-19 pada PHK ini, ada beberapa cara yang bisa dilakukan. 

Beberapa cara yang bisa dilakukan antara lain, program kartu prakerja dari pemerintah. Tujuan dari kartu prakerja adalah untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan. Selain program prakerja, ada cara yang bisa dilakukan oleh perusahaan dalam menghadapi pandemi pada PHK. Cara tersebut yaitu dengan perusahaan memberikan penawaran kepada karyawannya untuk mengambil cuti tak berbayar (unpaid leave) atau disebut dengan "di rumahkan". Hal ini dilakukan supaya perusahan bisa tetap bertahan di masa pandemi. 

Bertahan di masa pandemi covid-19 bukanlah hal yang mudah. Maka dari itu, beberapa cara di atas tidak cukup dalam menghadapi pandemi covid-19 untuk mencegah PHK massal. Perusahaan bisa mengupayakan pencegahan PHK massal dengan mengurangi biaya-biaya yang pengeluarannya masih mudah dikendalikan, seperti biaya iklan dan gaji karyawan. Tetapi, upaya tersebut tentunya dengan melalui diskusi dan perencanaan yang matang terlebih dahulu. Dengan adanya perencanaan yang matang ini, maka perusahaan bisa bertahan di masa pandemi covid-19. Namun, bisa saja beberapa perusahaan tidak bisa mempertahankan usahanya sehingga harus melakukan PHK massal, bahkan yang paling buruk perusahaan tersebut bisa saja tutup. Dengan adanya PHK massal, otomatis tingkat pengangguran juga meningkat. 

Pengangguran merupakan seseorang yang seseorang yang masuk angkatan kerja yang tidak bekerja sama sekali atau sedang mencari pekerjaan. Keadaan pandemi covid-19 ini menyebabkan banyak orang harus kehilangan pekerjaan dan membuat persaingan sesama tenaga kerja menjadi semakin meningkat. Salah satu cara untuk mengurangi tingkat pengangguran adalah dengan meningkatkan lapangan pekerjaan oleh pemerintah. Semakin meningkatnya pertumbuhan lapangan pekerjaan akan mempengaruhi pertumbuhan angka pengangguran. Lapangan pekerjaan bisa lahir dari peningkatan UMKM. 

UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) adalah sebuah usaha bisnis yang dimiliki oleh individu, rumah tangga, atau badan usaha kecil. UMKM ini sangat berperan dalam perekonomian karena dapat menyediakan lapangan pekerjaan dan menekan angka pengangguran di Indonesia. Semakin pemerintah membantu UMKM di Indonesia dengan subsidi, maka UMKM akan semakin banyak dan ranahnya semakin luas. Hal ini tentunya akan berdampak baik bagi masyarakat yaitu tersedianya lapangan pekerjaan. Dengan tersedianya banyak lapangan pekerjaan, maka tingkat pengangguran akan semakin menurun. Selain itu, UMKM juga memegang peran penting dalam perekonomian nasional. 

Perekonomian nasional berasal dari pendapatan Produk Domestik Bruto (PDB) dan hal tersebut bisa didapat melalui UMKM. Pelaku UMKM pada saat pandemi ini bisa memanfaatkan media digital pada era digital ini. Banyak UMKM yang bergerak melalui media digital dan pertumbuhannya cukup signifikan. Media digital yang dimaksud adalah penggunaan media sosial sebagai sarana digital marketing. Pemanfaatan digital marketing untuk UMKM pada masa pandemi ini sangat membantu. 

Pemanfaatan digital marketing yang dilakukan oleh pelaku UMKM adalah supaya lebih berani untuk mempromosikan produk-produknya melalui online karena relasinya yang sangat luas dan tidak ada batasan waktu. Selain itu, promosi online lebih murah dan efisien. Namun, masih banyak juga pelaku UMKM yang kurang mengerti dengan pemanfaatan digital marketing atau promosi online. Maka dari itu, pemerintah membantu mensosialisasikan digital marketing ini pada pelaku UMKM yang kurang mengerti dan seluruh masyarakat. Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini seluruh masyarakat dapat memperoleh pengetahuan tentang digital marketing.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun