Pancasila merupakan dasar filsafat kenegaraan Indonesia sekaligus falsafah hidup bangsa. Pancasila memuat nilai kearifan lokal yang sudah ada di tengah-tengah masyarakat sejak lama. Itulah sebabnya Ir. Soekarno enggan disebut sebagai "pencipta" Pancasila. Dan istilah Pancasila diperkenalkan oleh Bung Karno saat sidang BPUPKI I. Pancasila kemudian menjadi sebuah landasan berdirinya negara Indonesia. Sebagai warga negara Indonesia semua orang harus bisa memahami dan mengimplementasikan makna Pancasila sebagai dasar negara dalam kehidupan sehari-hari.
Pancasila digunakan sebagai dasar dan juga ideologi negara, serta pancasila juga sekaligus sebagai filosofis berbangsa maupun bernegara, sehingga setiap materi peraturan perundang--undangan sangat tidak boleh bertentangan dengan nilai--nilai yang ada di dalam pancasila itu sendiri.
1. Mengenal Makna Pancasila
Sila Pertama: Ketuhanan yang Maha Esa
Sila pertama berbunyi "Ketuhanan Yang Maha Esa". Makna Pancasila sila pertama ini dapat dipahami bahwa Indonesia merupakan negara yang mempercayai adanya Tuhan. Bahkan Indonesia mengakui adanya keberagaman agama yang sama-sama menjunjung tinggi nilai ketuhanan.
Sila pertama ini dilambangkan oleh simbol bintang berkepala lima dengan warna kuning keemasan yang berada di dalam perisai hitam. Simbol ini mencerminkan sebuah cahaya seperti layaknya Tuhan yang menjadi penerang bagi setiap jiwa manusia.
Selain itu, nilai Ketuhanan yang dijadikan sebagai sila pertama menunjukkan bahwa Tuhan menjadi pedoman paling utama bagi setiap manusia untuk menjalankan kehidupan.
Sila Kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Makna Pancasila sila kedua mengangkat nilai kemanusiaan yang adil dan beradab. Hal ini tercermin oleh simbol rantai yang tersambung utuh satu dengan yang lain. Gelang-gelang kecil yang menyusun rantai tersebut menunjukkan eratnya hubungan manusia satu dengan yang lain.
Di mana masing-masing saling membantu dan bergotong royong dalam hal kebaikan. Sila ini juga menunjukkan kehidupan manusia yang rukun, damai dan sejahtera.
Sila Ketiga: Persatuan Indonesia