Mohon tunggu...
Siti Aisah
Siti Aisah Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Minimnya Minat Masyarakat dalam Menggunakan Jasa Asuransi

7 April 2018   10:11 Diperbarui: 7 April 2018   10:35 2037
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Tanggal  24 Februari 1994 merupakan awal berdirinya industri asuransi berbasis syariah di Indonesia. Pada tanggal itu didirikan PT Syarikat Takaful Indonesia (Takaful Indonesia) sebagai asuransi syariah pertama di Indonesia, kemudian pada tanggal 5 Mei 1994 Takaful Indonesia mendirikan PT Asuransi Takaful Keluarga (Takaful Keluarga) yang bergerak dibidang asuransi jiwa syariah dan PT Asuransi Takaful Umum (Takaful Umum) yang bergerak dibidang asuransi umum syariah.

Jika dihitung-hitung ternyata asuransi syariah sudah berdiri selama kurang lebih 24 tahun hingga sekarang dan terus mengalami pertumbuhan dari tahun ketahun. Meskipun sudah mengalami banyak perkembangan, namun masih banyak masyarakat yang enggan untuk menggunakan jasa asuransi syariah. Hal ini bisa disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya yaitu masyarakat muslim Indonesia tidak semuanya memahami asuransi. Belum lagi sebagian besar masyarakat muslim masih anti dengan produk asuransi.

Tidak sedikit dari mereka yang beranggapan bahwasanya asuransi itu seperti mendahului kehendak Tuhan. Selain itu kurangnya sosialisai kepada masyarakat mengenai adanya lembaga asuransi syariah juga berdampak pada minat masyarakat untuk menggunakan produk asuransi syariah. Akibatnya, informasi yang berkaitan dengan asuransi syariah tidak tersampaikan kepada masyarakat. Mungkin kalau di kota besar masyarakat banyak yang sudah tahu adanya lembaga asuransi syariah, tapi masyarakat yang hidup dipedesaan belum tentu mengetahuinya.

Permasalahan lainya yaitu apabila masyarakat pedesaan sudah mengetahui adanya asuransi syariah belum tentu mereka mau menggunakan jasa tersebut, karena keadaan ekonomi masyarakat pedesaan cenderung menengah kebawah, sedangkan dalam jasa asuransi, setiap orang yang mengikuti asuransi diwajibkan membayar premi sesuai dengan kesepakatan yang dibuat, bisa satu bulan sekali atau dua bulan sekali tergantung kesepakatan diawal. Dengan adanya pembayaran premi masyarakat desa yang ekonominya menengah ke bawah akan merasa keberatan, jangankan membayar premi, untuk kebutuhan hidup sehari-hari saja mereka masih kesulitan.

Selanjutnya yaitu tingkat kesadaran masyarakat Indonesia masih sangat rendah mengenai risiko yang akan datang dikemudian hari. Hal ini dikarenakan asuransi dianggap bukan sebagai kebutuhan yang utama tapi sebagai kebutuhan pelengkap. Yang selanjutnya yaitu faktor kekhawatiran masyarakat terhadap asuransi. Kekhawatiran ini bisa berupa takut kalau semisal sudah mengikuti asuransi tetapi ketika mendapatkan kemalangan tidak mendapatkan klaim dari perusahaan hal ini biasanya di sebabkan oleh omongan orang lain yang tidak mendapatkan klaim dari perusahaan asuransi tertetu dan disebar-sebarkan kepada masyarakat umum sehingga berdampak pada pihak asuransi lain, selain itu masyarakat yang sudah ikut asuransi khawatir tidak bisa meneruskan pembayaran premi.


Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun