Kasus korupsi lagi lagi muncul ke permukaan, kali ini dua anggota DPR ditetapkan KPK sebagai tersangka. Mereka diduga main curang dengan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia dan OJK. Dana yang sebenernya buat kepentingan masyarakat malah disalurkan melalui yayasan-yayasan tertentu berdasarkan rekomendasi Komisi XI DPR
Menurut KPK, cara penyalurannya jelas nggak sesuai aturan. Malah, dana yang masuk ke rekening yayasan kabarnya dialihkan ke rekening lain, terus di ubah jadi pribadi, mulai dari bangunan sampai kendaraan. Jadi makin jelas kelihatan ada permainan nakal demi keuntungan pribadi.
Meskipun KPK sudah menetapkan dua orang tersangka, nama mereka masih belum dibuka ke publik. Tapi yang pasti, kasus ini makin nambah panjang daftar korupsi di kalangan pejabat legislatif. Lagi lagi kelihatan kalau dana publik memang gampang banget di selewengkan kalau nggak di awasi ketat.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI