Mohon tunggu...
Ainy Nadiroh
Ainy Nadiroh Mohon Tunggu... Guru - Saya berprofesi sebagai seorang guru di salah satu Sekolah Dasar Negeri yang ada di Kabupaten Brebes

Saya menyukai kegiatan yang bersifat outdoor

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kegiatan Membaca 15 Menit dalam Meningkatkan Minat Baca Peserta Didik

8 Desember 2022   10:08 Diperbarui: 8 Desember 2022   10:17 367
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Seorang pendidik atau guru yang memiliki keprofesionalan dalam mengajar adalah guru yang unggul dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran di kelas. Guru atau pendidik dikatakan unggul dalam kegiatan pembelajaran adalah guru yang mampu mendidik peserta didiknya untuk mengembangkan potensi dan minat belajar peserta didiknya. Peran guru menurut James B. Borrow yaitu dapat menguasai pembelajaran dan dapat merencanakan suatu pembelajaran, mempersiapkan, dan mengembangkan suatu materi pembelajaran untuk siswa. Peran guru di sini tidak hanya menguasai pembelajaran, mengembangkan pembelajaran dan mengontrol peserta didik saja melainkan guru mengarahkan peserta didik dalam pembelajaran dan mengelola kelas dengan baik agar peserta didik terlibat aktif dalam kegiatan pembelajaran.

Membaca merupakan kunci dalam proses belajar. Saat seseorang memiliki keterampilan membaca yang baik, maka ia akan dapat menyerap berbagai macam pengetahuan. Apabila keterampilan membaca siswa rendah, maka siswa hanya akan memperoleh pengetahuan sebatas dari apa yang disampaikan guru saja. Dampaknya, apabila dilaksanakan tes akhir yang merupakan pengembangan dari materi yang terdapat di buku, siswa akan merasa kesulitan karena pengetahuan yang terbatas. Apabila tidak dibiasakan gerakan gemar membaca, siswa nantinya akan merasa kewalahan saat berada di kelas tinggi karena materi pelajaran yang sudah semakin kompleks. 

Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015 mewajibkan para siswa untuk membaca buku minimal 15 menit sebelum melakukan kegiatan belajar-mengajar di sekolah setiap hari. Permendikbud ini juga menyebutkan bahwa buku yang dibaca adalah buku nonteks pelajaran. Esensi dari kebijakan ini adalah bahwa kegiatan membaca perlu dibiasakan sebagai rutinitas harian. Melakukan hal sederhana tetapi rutin lebih efektif membentuk kebiasaan yang berkelanjutan. Demikian halnya, 15 menit membaca setiap hari akan menumbuhkan siswa pembaca dan pemelajar sepanjang hayat. Membaca 15 menit dapat memperkaya kosakata. 

Perbendaharaan kosakata merupakan komponen yang menentukan kemampuan anak memahami bacaan (Scarborough, 2001; Trelease, 1997). Semakin banyak kosakata yang diketahui peserta didik, semakin baik kemampuan mereka untuk memahami bacaan. Dengan menguasai banyak kosakata, peserta didik pun semakin terampil berkomunikasi baik secara lisan maupun tulisan. Membaca 15 menit juga akan menumbuhkan kebiasaan membaca. Rutinitas membaca setiap hari akan menumbuhkan budaya membaca. 

Menurut Trelease (1997), terdapat dua fakta yang menjelaskan hal ini. Pertama, manusia cenderung melakukan sesuatu yang membuat mereka senang. Misalnya, manusia melakukan kegiatan olahraga tertentu berulang kali karena sudah mendapatkan manfaat atau kenikmatan dari kegiatan tersebut. Demikian pula, budaya membaca akan tumbuh apabila seseorang mendapatkan kesenangan saat melakukannya. Kedua, seperti naik sepeda, mengemudi mobil atau menjahit, membaca merupakan keterampilan yang perlu dilatih. Agar mahir, seseorang perlu terbiasa melakukannya. Siswa yang sering membaca akan menjadi pembaca yang mahir. Menumbuhkan kebiasaan membaca untuk kesenangan sangat penting karena siswa yang gemar membaca akan memiliki kepercayaan diri yang tinggi, memiliki sikap belajar yang lebih baik, dan menjadi pembaca yang baik ketika dewasa. Dengan adanya gerakan membaca 15 menit dapat meningkatkan minat baca peserta didik.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun