Pancasila sebagai Philosopiche Grondslag atau pandangan hidup manusia
Pancasila menjadi sudut pandang
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa yang mempunyai makna bahwa segala aktivitas dan kehidupan sosial yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia dalam kehidupan sehari-hari berlandaskan nilai-nilai yang terkandung di dalam pancasila.
 Adapun pancasila sebagai sudut pandang atau sumber dari segala sumber hukum dasar yang menjadikan pancasila sebagai tolak ukur dalam menilai hukum yang ada di Indonesia.  yang dimana setiap hukum yang dibuat harus mencerminkan kesadaran dan kedilan yang sesuai dengan nilai-nilai pancasila. Hukum yang ada di Indonesia merupakan perwujudan dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945.
Adapun fungsi dari pancasila sebagai sudut pandang antara lain:
- Pancasila digunakan sebagai pedoman dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang terjadi di  masyarakat.
- Pancasila digunakan sebagai petunjuk dalam menyelesaiakn permasalahan yang terjdi baik dari segi social, ekonomi, politik dan budaya.
- Mayarakat Indonesia memiliki pedoman untuk membangun setiap potensi diri agar dapat memajukan Negara Indonesia yang sesuai dengan cita-cita bangsa.
- Pancasila sebagai pandangan hidup guna mempersatukan masyarakat yang berasal dari latar belakang yang berbeda-beda.
Pengertian pancasila sebagai sudut pandang bangsa Indonesia dibagi berdasarkan butir-butir pancasila antara lain:
Ketuhanan yang maha esa
Sila pertama ini mempunyai arti bahwa masyarakat Indonesia mempercayai adanya tuhan, berdasarkan keyakinan masing-masing. Menjalankan kehidupan sesuai perintah dan larangan dari tuhan yang maha esa.
Kemanusiaan yang adil dan beradab
Sila kedua ini mempunyai arti bahwa dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara setiap masyarakat saling menghormati dan menghargai segala perbedaan baik itu dari segi ekonomi, budaya, dan keyakinan.
Persatuan Indonesia