Mohon tunggu...
Aiman Witjaksono
Aiman Witjaksono Mohon Tunggu... Administrasi - Wartawan TV

So Called Journalist

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Habibie dan Pilpres 2019

3 Juni 2018   09:00 Diperbarui: 3 Juni 2018   12:03 2568
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dari sinilah Habibie, keras mengungkapkan kepada saya, bahwa tidak selayaknya Indonesia memiliki paham sebagai Negara agama. Sebab, budaya di Indonesia telah terlebih dahulu ada, sebelum agama itu datang di Indonesia.

Sehingga, sebuah kesepakatan bahwa Negara ini bukanlah Negara Agama, melainkan Negara yang berasaskan Ketuhanan Yang Maha Esa. Karenanya seluruh perilaku dari orangnya hingga aturan yang mengikutinya, tidak boleh bertentangan dengan moral Agama yang ber Ketuhanan yang Maha Esa.

Tak hanya soal dasar pendirian Negara, wawancara lengkap yang akan tayang pada Senin, 28 Mei 2019 pukul 8 malam, di KompasTV dalam Program AIMAN, saya juga menanyakan terkait kondisi politik menjelang pemilu 2019. 

Saya menanyakan terkait dengan kondisi saat ini, yang sering dikatakan masyarakat cenderung merasa terpecah belah, terdiri atas kubu-kubu--kalau tidak mau dikatakan ada 2 kubu yang berbeda.

Katakanlah saat menjelang Pemilu ini, terpolarisasi menjadi dua; kelompok Pro Jokowi dan kelompok #2019GantiPresiden.

Atas fenomena ini, Habibie menjawab singkat, "Hal yang wajar!" katanya.

Alasannya, karena setiap demokrasi, mensyaratkan perbedaan. Dan perbedaan selama tidak melanggar hukum, dalam demokrasi, sah!  

Sosok Kunci Peralihan Reformasi

Habibie pada saat peralihan reformasi, menjadi sosok dimana banyak orang meyakini, termasuk saya, adalah sosok yang paling banyak mengetahui seluk beluk, tantangan, bahkan ancaman saat itu. Betapa tidak, dari sisi politik, sejumlah perubahan drastis 32 tahun orde baru ia balikan keadaan seketika. 

Pemisahan Polri dari ABRI, penguatan masyarakat sipil lewat istilah yang sangat terkenal saat itu, menguatkan masyarakat madani, termasuk penguatan sistem pers lewat Undang -- Undang Nomor 40/1999 yang sampai detik ini, masih menjadi acuan para pekerja media.

Belum lagi soal ekonomi, yang mencabut seluruh perusahaan terkait kroni-kroni orde baru, termasuk yang bercokol di BUMN dan Koperasi koperasi ABRI, kala itu. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun