Mohon tunggu...
Aiman Witjaksono
Aiman Witjaksono Mohon Tunggu... Administrasi - Wartawan TV

So Called Journalist

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Teka-teki Jeratan Zumi Zola

21 Februari 2018   00:30 Diperbarui: 21 Februari 2018   00:58 2800
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: (Kompas.com/Robertus Belarminus)

Diperiksa dua kali, atas kasus suap DPRD Provinsi Jambi, Zumi Zola sang Gubernur justru menjadi tersangka untuk kasus baru, dugaan penerimaan gratifikasi hingga 6 miliar rupiah.

Apa yang ditemukan KPK?

Banyak yang tidak menyadari, bahwa kasus dugaan korupsi Gubernur Jambi, Zumi Zola, "bukan" - jika tidak mau dikatakan "belum"- berasal dari kasus dugaan Suap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi. Tiga orang dari pihak Pemerintah Provinsi Jambi, yakni Plt Sekda Pemprov Jambi Erwan Malik, Asisten Daerah III (tiga) Pemprov Jambi Saipudin, serta Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Pemprov Jambi, Arfan. 

Sementara dari anggota DPRD adalah Supriono dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), partai yang sama dengan Gubernur Jambi, Zumi Zola.  Lalu pertanyaannya mengapa KPK yang dua kali memeriksa Zola pada kasus suap DPRD, malah menemukan kasus baru?

Satu Nama dalam Dua Kasus

KPK mengungkapkan hal ini masih di dalami. Namun atas pertanyaan inilah, saya memutuskan untuk berangkat ke Provinsi Jambi. Ada hal yang menarik untuk dicermati dari dua kasus yang berbeda, namun beririsan menurut keterangan KPK. Salah satu irisan yang paling tampak adalah adanya satu nama pada dua kasus ini, Arfan!

Arfan sebelum ditetapkan tersangka adalah Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Provinsi Jambi. Arfan dijerat dugaan pemberian suap 4,7 Miliar Rupiah ke DPRD dan dugaan Penerimaan Gratifikasi 6 Miliar Rupiah oleh sang Gubernur Zumi Zola. Sidang Arfan akan segera digelar, rencananya pekan ini. Dari sidang tentu akan terbuka jelas, siapa yang "bermain" dan bagaimana jenis "permainannya".  

Arfan diduga mengetahui banyak soal kedua kasus ini.  Tinggal bagaimana ia ikut membongkar "permainan" dengan menjadi Justice Collaborator, atau justru melindungi pihak -- pihak yang terlibat dengan potensi ancaman hukuman yang pasti akan jauh lebih berat.   

Perusahaan dalam Dua Kasus

Dari hasil penelusuran saya, selain Arfan ada irisan lainnya, yang juga menjadi petunjuk KPK untuk menyidik kasus ini, Pengusaha! 

Ada sejumlah perusahaan yang diperiksa KPK selama pekan lalu, marathon. Salah satunya adalah PT Sumber Swaranusa, yang berdasarkan informasi dari KPK, perusahaan ini tengah diselidiki terkait pemberian uang, baik kepada DPRD (4,7 M) maupun Gratifikasi yang diduga diberikan kepada Zumi Zola (6 M). Bos PT Sumber Swaranusa, Joe Fandy alias Asiang, kini telah di cegah Imigrasi atas permintaan KPK.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun