Mohon tunggu...
Aidhil Pratama
Aidhil Pratama Mohon Tunggu... ASN | Narablog

Minat pada Humaniora, Kebijakan Publik, Digital Marketing dan AI. Domisili Makassar.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Reformasi Polri: Komitmen Mengikat atau Sekedar Gimik Politik?

11 Oktober 2025   21:00 Diperbarui: 7 Oktober 2025   12:26 25
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Anggota Polisi mengikuti gelar pasukan pengamanan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Bogor, Jawa Barat.(ANTARA FOTO/ARIF FIRMANSYAH via Kompas.com)

Wacana pembentukan Tim Reformasi Polri disambut banyak harapan. Tapi di sisi lain, kelompok masyarakat sipil memasang kecurigaan. Mereka menginginkan perubahan yang benar-benar mendasar di tubuh Kepolisian.

Selama ini, inisiatif serupa sering terasa reaktif, bukan lahir dari kesadaran atas masalah laten yang sudah lama mengendap. Jangan sampai tim ini berakhir sebagai gimik politik belaka (Tirto, 2025).

Kalau begitu, yang terjadi hanya meredam kritik publik untuk sementara waktu.

Masalah di Kepolisian juga sudah lewat dari sekadar urusan oknum. Persoalannya menyentuh struktur dan kultur.

Pola represi berulang masih tampak. Kekerasan saat demonstrasi berkali-kali terjadi.

Tragedi paling mencolok adalah kematian seorang pengemudi ojol yang dilindas kendaraan taktis Brimob. Peristiwa itu memantik desakan publik agar ada evaluasi menyeluruh, termasuk evaluasi terhadap kinerja Kapolri (Tirto, 2025).

Koalisi masyarakat sipil dan SETARA Institute bersuara keras. Mereka menuntut tim yang benar-benar independen dan progresif, bebas dari konflik kepentingan.

Rekomendasi tim tidak boleh berhenti sebagai laporan di atas kertas. Harus mengikat. Perubahan terhadap UU Kepolisian dipandang krusial untuk menjamin profesionalitas dan supremasi sipil.

Fokusnya tidak cukup pada siapa saja yang duduk di dalam tim. Komitmen politik yang tegas dan mengikat jauh lebih penting.

Isu reformasi Polri sudah bergema sejak 1998 ketika Polri dipisahkan dari TNI. Namun pemisahan itu tidak otomatis merombak tata kelola institusi.

Kultur kekerasan dan impunitas masih kuat menempel. Masalah serius ini macet bertahun-tahun (SETARA Institute, 2025). Tanpa payung hukum, rekomendasi hanya akan berstatus saran administratif.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun