Mohon tunggu...
Ahmed Tsar Blenzinky
Ahmed Tsar Blenzinky Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Blogger | Content Creator | Sagitarius

Co-Founder BRid (Blogger Reporter Indonesia) | Sekarang Lebih Aktif di https://ahmedtsar.wordpress.com/

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Radio Streaming Kompasiana

15 November 2010   04:52 Diperbarui: 26 Juni 2015   11:36 592
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1289796656945613542

ilustrasi (sumber: amazon.com)

Ya itulah ide saya untuk Kompasiana ke depan. Saya membayangkannya begini: Nantinya, Kompasiana dalam tiga tahun ke depan akan berkembang pesat, baik dari segi banyaknya anggota maupun dari sisi keterpercayaan publik terhadap blog sosial ini. Nah, karena Koimpasiana sudah menjadi media berpengaruh, dibutuhkan semacam inovasi agar nilai keterpercayaan publik terhadap Kompasiana makin tinggi (atau paling tidak dipertahankan).

Itu satu. Kedua, mengapa harus ada semacam inovasi? Ya karena Kompasiana akan (bahkan dalam penerapannya pelan-pelan sudah terlaksana) menerapkan jurnalisme hybrid. Jurnalisme hybrid mengandaikan setiap Kompasianers adalah reporter yang siap bekerjasama dengan media jurnalistik mainstream untuk melaporkan peristiwa berita. Nah, inovasi dibuat untuk memudahkan masing-masing Kompasianers untuk melaporkan peristiwa berita khas warga kota (citizen).

Berbicara inovasi, maka pantas Kompasiana membuat radio streaming sebagai salah-satu bentuk inovasinya. Apa itu radio streaming Kompasiana? Radio streaming adalah radio yang siarannya bisa didengarkan secara live melalui Internet. Radio streaming Kompasiana mencerminkan sebuah radio komunitas yang menghubungkan masing-masing Kompasianers di mana-pun berada. Dengan kalimat lain, radio streaming Kompasiana hanya bisa didengarkan oleh Kompasianers.

Saya membayangkannya begini: Ketika saya sedang berkompasiana-ria, di saat itu juga telinga saya mendengarkan radio streaming milik Kompasiana. Mendengarkan apa? Misal, (1). Mendengarkan ada seorang Kompasianers sedang melaporkan peristiwa berita yang sedang disaksikannya, (2). Mendengarkan seorang penyiar sedang membahas salah-satu isi tulisan headline Kompasiana dan membuka diskusi kepada seluruh Kompasianers yang sedang mendengarkannya, (3). Mendengarkan workshop tentang apa-pun, dan (4). Masih banyak contoh lainnya (Perlu diketahui, adanya radio streaming Kompasiana bukan mau mengesampingkan laporan berita tertulis, melainkan melengkapinya untuk menuju media hybrid terintegrasi)

Oia, karena radio streaming ini adalah radio komunitas maka masing-masing Kompasianers berhak menjadi penyiar. Lagi-lagi saya membayangkannya begini: Misal, jam delapan pagi, penyiarnya Kompasiner yang berlokasi di Jakarta. Kemudian jam berikutnya secara berkala, penyiar berganti-ganti. Ada penyiar Kompasianers dari Aceh, Samarinda, Ambon dan Papua (ya dari Sabang sampai Merauke). Selain itu juga ada penyiar dari luar negeri. Misal dari Inggris, China, Dubai dan lain-lain. Bagaimana cara mengaturnya? Pasti bisa, sebab dalam seminggu ada kurang lebih 168 jam.

Bagaimana syarat membuat radio streaming? Syarat utama ya harus dapat persetujuan dari pemilik Kompasiana. Untuk teknis membuatnya, dapat dicari melalui Google. Misal dari sawa.sanganam.info, ada lima syarat:

·Koneksi Internet yang stabil: Secara teori; Basis koneksi internet yang diperlukan harus mempunyai bandwith upstream atau upload 2 x lipat dari bandwith yang akan anda upload. Contoh: Kita akan membuat radio streaming dengan encoding 32 kbps, maka kebutuhan minimal untuk upload source (suara) ini harus 64 kbps. Tetapi pada kenyataannya banyak ISP (Internet Service Provider) di indonesia belum memnuhi quota upstream sebagaimana janji mereka. Jadi sebaiknya gunakan bandwith upstream nya 3 x lipat dari source anda. untuk mengetahui berapa besar kemampuan upstream ISP anda, anda bisa cek speed koneksi anda di http://www.wingga.com/speed-test

·Audio Source atau sumber suara. Anda bisa menggunakan media player yang support dsp / plugin effect seperti winamp, sam broadcast, jet audio, radioboss, atau media player yang lain. Saya lebih menyarankan menggunakan winamp 5.0 full, dengan alasan ringan (tidak butuh RAM dan penggunaan CPU besar), support dsp shoutcast, support coding berbagai audio file termasuk AAC+.

·Server shoutcast host: Server shoutcast ini yang berfungsi menerima audio hasil upstream dari source (dalam hal ini media player seperti winamp) untuk kemudian dapat di download oleh listener (pendengar) pada komputer client melalui media player yang support audio streaming. Server shoutcast host bisa self server atau komputer anda di jadikan server atau bisa juga menggunakan remote server shoutcast gratis. Untuk menggunakan self server, silahkan baca

·cara membuat radio streaming atau radio internet. Dan jika anda bermaksud menggunakan remote shoutcast server gratis; silahkan baca membuat radio streaming gratis

·Konfigurasi / setting IP address dan port pada media player source: Setting ini sangat relatif. Pada dasarnya; masukkan ip address remote server shoutcast anda , atau bisa juga dengan memasukan nama domain server. Lalu masukkan port atau saluran yang melayani pengiriman audio stream ke client. Masukkan username dan pasword. Username dan pasword adalah username atau pasword yang diberikan oleh admin remote server anda. Bukan username untuk login ke shoutcast host anda. Kemudian pilih encoder yang akan anda gunakan. Dalam hal setting ini akan kami post dalam posting berikutnya dalam bentuk tutorial.

Artinya apa? Ya setiap Kompasianer bisa membuat radio streaming sendiri bagi yang paham utak-atik internet asal memenuhi kelima syarat tersebut lalu tahu caranya (lihat di sini dan ini). Akhirnya, nanti diharapkan radio streaming Kompasiana akan sekelas (bahkan melebihi) Radio El-Shintha dalam melaporkan jurnalime warga.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun