Mohon tunggu...
Mas Zen
Mas Zen Mohon Tunggu... lainnya -

Nama lengkap ahmad zainul ihsan arif biasa dipanggil maszen. Mencoba menceritakan kehidupan yang dilihat oleh mata dan batin. Menulis apa yang diyakini untuk disharing. website

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Inilah Solusi Bagi Yang Kebelet Tapis Konten Porno

24 Juli 2010   07:42 Diperbarui: 26 Juni 2015   14:38 416
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_203205" align="alignleft" width="259" caption="anak-anak juga mulai menggunakan internet (foto: http://deltapelangitiga.co.cc/)"][/caption] Penangkalan konten porno tidak bisa dilakukan hanya dengan beberapa lembar kertas. Kertas-kertas regulasi baik itu berupa surat atau keputusan menteri bahkan undang-undang sekalipun. Masih terselip dipikiran sebuah ingatan bagaimana rekan-rekan penggiat warnet yang kelabakan menghadapi operasi konten porno di warnet, sebagai akibat keluarnya UU ITE. Sudah berapa puluh unit CPU yang diamankan, beberapa rekan warnet bahkan rela mengirim upeti ke oknum polisi agar warnetnya aman dari ubek-ubek konten porno Aparat. Ya, kala itu yang jadi incaran operasi adalah warnet, bukan internet service provider (ISP) yang menjadi akses utama warnet menyalurkan ke pelanggan. Warnet sebagai “end user” (“pengguna terakhir”) berupaya seoptimal mungkin bagaimana menangkal konten porno. Mengingat pangsa pasarnya sebagian adalah pelajar yang sedang menyelesaikan tugas sekolah. Tidak semua warnet memiliki tenaga IT yang handal. Beberapa dari mereka hanya memajang peringatan besar-besar untuk tidak mengakses konten porno dan memasang UU ITE. Beberapa mereka berupaya menegur pakai tangan eh maksudnya menyentuh pundak secara halus pengakses situs porno agar tidak meakses di warnetnya. Sebagian yang terampil IT menyediakan dana untuk membeli computer server yang lumayan mahal untuk seting squid dan dansguardian. Kala itu kalangan warnet mumet. Asosiasi warnet salah satunya adalah Asosiasi Warung Internet Indonesia (Awari) turun gunung menyampaikan solusi mudah menangkal konten porno. Kalangan warnet tidak harus inves besar untuk menangkal konten porno. Cukup mengganti seting DNS modem dari ISP ke Open DNS (208.67.222.222, 208.67.220.220). Open DNS adalah DNS server yang biaya operasional tentunya tidak sedikit dan didedikasikan untuk menyaring konten web. “Sayang hal ini belum dimiliki oleh orang Indonesia sendiri,” ungkap Ketua Umum BPN Awari Irwin Day saat saya jumpai di sela-sela sosialiasinya di Tuban. DNS server penyaring konten internet inilah solusi yang paling tepat untuk mengatasi konten porno. Sebuah server yang bisa digunakan bersama terutama seluruh masyarakat Indonesia. Demikian hasil diskusi dari beberapa penggiat-pengiat warnet. Untuk membuat DNS server ini memerlukan biaya yang besar. Namun tidak besar bila biaya ini disumbang dari kocek Negara, apalagi Presiden Susilo Bambang Yudoyono telah mengeluarkan pernyataan resminya. “Kasus Luna Maya, Cut Tari dan Ariel adalah degradasi moral,” kata presiden yang dirilis berbagai media. Untuk menunjukan kepedulian pengiat warnet secara swadaya telah membuat rintisan membuat server DNS, yang diberi nama DNS NAWALA (180.131.144.144, 180.131.145.145). Rintisan ini bukan karena ketakutan warnet dijadikan kambing hitam UU ITE. “Namun kepedulian kalangan warnet untuk berinternet bersih,” terang Yamin El Rust salah satu penggagas DNS NAWALA yang juga kompasioner. Sayang, proyek yang telah berjalan kurang lebih dua tahun ini belum mendapat dukungan dari pemerintah. DNS yang menggunakan teknik penapisan URL untuk menangkal konten porno memerlukan biaya yang besar. Namun system ini sangat efektif untuk menangkal konten tanpa banyak mengganggu lalu lintas internet. Dengan menggunakan system ini Menkominfo tidak lagi disibukan membuat daftar situs porno yang diminta APJII sebagai lampiran surat menkominfo yang diterimanya. Menkominfo tidak lagi sibuk mengirim surat ke sana kemari dengan dasar UU ITE yang termuat ancaman pidana di dalamnya. Dengan demikian menkominfo nantinya akan punya banyak waktu luang untuk membuat konten kreatif dengan ngeblog di kanal blog. Tidak lagi hanya berkicau di microblogging.

Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun