Kegiatan KKN Edisi Covid Universitas Negeri Malang yang dilaksanakan di Desa Sumbersekar Kecamatan Dau Kabupaten Malang, dilakukan acara pembukaan pada hari kamis tanggal 10 Juni 2021, pada pembukaan tersebut tim KKN dihadiri oleh 7 mahasiswa serta didampingi oleh DPL yaitu Dra. Wiwik Wahyuni, M.Pd. Kegiatan pembukaan KKN ini dilakukan di Balai Desa Sumbersekar serta dihadiri oleh sekertaris desa yaitu Bapak Eko Sasmito Hadi sebagai perwakilan dari kepala desa yang saat itu sedang berhalangan hadir.
Pada pembukaan tersebut DPL secara lisan menyampaikan maksud bahwasanya teman-teman mahasiswa akan melakukan KKN selama 45 hari dan menitipkan teman mahasiswa kepada perangkat desa untuk dibimbing mengenai pengabdian kepada Desa Sumbersekar.Kegiatan KKN Â akan dimulai pada tanggal 11 juni 2021 dan diakhir tanggal 25 juli 2021, pembukaan ini juga ditujukan sebagai bentuk persetujuan desa untuk menerima program kegiatan KKN Universitas Negeri Malang serta juga diserahkan surat dari bakesbangpol sebagai bentuk ijin kegiatan KKN di Desa Sumbersekar.
Setelah dilakukanya serangkain kegiatan tersebut dan disetujuinya program kerja oleh pihak desa, tim KKN dan sekertasris desa melakukan sesi foto bersama sebagai bentuk dokumentasi pertama dari KKN Edisi Covid Universitas Negeri Malang.Â