Palembang, Rabu 30 Juli 2025 - Gara-gara nekat membawa kabur sepeda motor milik temannya, Dodi Harmoko (23), warga Jalan Silaberanti, Lorong Aur Gading, Kecamatan Jakabaring, Palembang, kini harus berurusan dengan polisi. Dodi diserahkan langsung oleh korban, M Miftah Ilmi (19), bersama keluarganya ke petugas piket ruang pengaduan SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (19/7) siang. Aksi penggelapan ini terjadi pada Jumat malam (25/7) sekitar pukul 22.00 WIB. Menurut keterangan korban, kejadian bermula saat ia bertemu pelaku di sekitar lokasi tempat tinggal mereka. Karena sudah saling kenal, korban tak curiga saat pelaku meminjam sepeda motornya dengan alasan ingin mengisi saldo DANA di konter terdekat."Dia bilang cuma sebentar mau top up saldo. Tapi setelah saya tunggu-tunggu, dia tidak balik. Motor saya dibawa kabur," ujar Miftah saat ditemui usai menyerahkan pelaku. Korban pun melakukan pencarian dan akhirnya berhasil menemukan pelaku di rumahnya. Tanpa perlawanan, pelaku dibawa langsung ke kantor polisi. Sementara itu, KA SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwin, membenarkan adanya penyerahan pelaku penggelapan oleh warga."Pelaku sudah kita terima dan langsung diserahkan ke unit piket Reskrim untuk proses lebih lanjut," tegasnya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI