Mohon tunggu...
Ahmad muttaqin Ali maliki
Ahmad muttaqin Ali maliki Mohon Tunggu... Mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Hobi saya merakit robotik-dsain grafis-arsitektur

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Viral Pemuda Di Aceh Dihajar Temannya, Mari Suarakan Hak dan Kewajiban Negara dan Warga Negara

12 Juni 2025   00:15 Diperbarui: 12 Juni 2025   00:14 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Screen Shoot (Zoom Gmeet)

Chronology of Events :

Viral Pelajar di Aceh Dihajar Temannya, Polisi Turun Tangan

Agus Setyadi - detikSumut

Minggu, 04 Mei 2025 15:30 WIB

Banda Aceh - Video memperlihatkan seorang pelajar dihajar temannya hingga menangis viral media sosial. Polisi masih menyelidiki kasus itu dan korban telah visum.

Dalam video dilihat detikSumut, Minggu (4/5/2025), korban yang mengenakan seragam pramuka tampak duduk di luar ruang kelas dengan kepala menunduk. Seorang pelaku yang juga mengenakan pakaian serupa tampak berkali-kali menendang dan memukulnya.

Di akhir video, korban terdengar menangis kesakitan. Ada beberapa siswa yang melihat penganiayaan tersebut. Insiden itu terjadi di salah satu SMP di wilayah Pidie Jaya, Aceh.

Pasca kejadian, tim Opsnal bersama Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pidie Jaya dibantu anggota Polsek Bandar Dua melakukan penyelidikan di lokasi. Dalam penyelidikan yang dipimpin Kasat Reskrim Iptu Fauzi Atmaja, korban diketahui berinisial MH (14) asal Kecamatan Bandar Dua, Pidie Jaya.

"Terduga pelaku berinisial RZ (15), yang juga berdomisili di kecamatan yang sama," kata Fauzi dalam keterangannya.

Menurutnya, korban telah dibawa ke RSUD Pidie Jaya tadi malam untuk dilakukan visum. Orang tua korban juga disebut telah membuat laporan secara resmi di Mapolres Pidie Jaya.

"Kami berkomitmen kuat untuk memberikan perlindungan maksimal terhadap anak-anak, terutama di lingkungan pendidikan. Segala bentuk kekerasan terhadap anak, baik fisik maupun psikis, tidak dapat dibenarkan. Kasus ini akan ditangani secara profesional, proporsional, dan humanis," jelasnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun