Mohon tunggu...
Ahmad Maghfuri
Ahmad Maghfuri Mohon Tunggu... Konsultan - 23 y.o

Energy Security

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Proyeksi Energi untuk Kendaraan Masa Depan, Siapkah Indonesia?

7 April 2021   22:55 Diperbarui: 7 April 2021   23:14 186
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Inovasi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Jcomp

Kebutuhan kendaraan bermotor untuk menunjang penghidupan masyarakat Indonesia terus meningkat sepanjang tahun. Data dari Badan Pusat statistik menunjukan peningkatan secara kontinyu dari tahun ke tahun. 

Pada tahun 2019, jumlah kendaraan bermotor naik dan bertambah 7.108.236unit atau meningkat 5,3 persen menjadi 133.617.012unit dari tahun sebelumnya sebanyak 126.508.776 unit. Hal ini menunjukan kebutuhan akan kendaraan bermotor untuk masyarakat Indonesia yang terus meningkat ditinjau dari data BPS yang ada (data tahun 2020 belum rilis). 

Secara komplementer, kendaraan bermotor membutuhkan energi untuk menjalankan mesin kendaraan agar dapat dioperasikan, yauitu kebutuhan akan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang saat ini masih mendominasi struktur energi kendaraan di Indonesia. 

Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian khusus terkait analisis kebutuhan energi di masa depan yang terus meningkat, sedangkan cadangan BBM di dunia yang terus berkurang. Hal ini diperlukan tindakan dan perencanaan strategis untuk mengembangkan energi alternatif untuk memenuhi pasokan energi pada kendaraan bermotor di Indonesia.

Salah satu upaya manajemen energi di masa yang akan datang sudah mulai terasa saat ini dengan hadirnya kendaraan bermotor listrik di jalan-jalan kota besar di Indonesia. Substitusi energi dari BBM menjadi listrik untuk menggerakkan kendaraan bermotor sudah menemui titik terang dan sudah teruji di lapangan untuk aplikasi teknisnya. 

Efisiensi listrik dibandingkan dengan BBM pastinya menjadi alasan utama, sekaligus untuk menyelaraskan agenda international Sustainable Development Goals (SDGs) dan green energy yang mendorong pemakaian energi dan industri bersih secara global. Kondisi ini sejatinya menjadi peluang untuk negara Indonesia, dimana negara Indonesia memiliki cadangan dan tambang bahan baku pembuatan baterai kendaraan bermotor listrik yang relative besar, yaitu nikel.  

Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 55 tahun 2019 juga menjadi salah satu respon menghadapi peluang energi di masa yang akan datang dengan disusunnya percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. 

Program ini poin utamanya adalah untuk peningkatan efisiensi energi, ketahanan energi, dan konservasi energi sektor transportasi, dan terwujudnya energi bersih, kualitas udara bersih dan ramah lingkungan, serta komitmen Indonesia menurunkan emisi gas rumah kaca, perlu mendorong percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) untuk transportasi jalan. 

Peraturan ini mendukung pencapaian penggunaan baterai listrik untuk kendaraan bermotor listrik (KBL) sekaligus ketercapaian green energy di masa yang akan datang.

Peluang besar pengembangan industri baterai listrik untuk kendaraan bermotor listrik (KBL) tersebut pada kenyataannya tidak semanis yang dibayangkan. Masih terdapat banyak problematika birokrasi yang perlu dibenahi demi keuntungan bersama, khususnya untuk mendorong industri nasional yang mandiri. Peraturan turunan perpres 55 diantaranya adalah Permendagri No. 8/ 2020 tentang penghitungan dasar pengenaan pajak KBL dan Permen Perindustrian No. 27/2020 tentang spesifikasi, peta jalan pengembangan dan ketentuan pengembangan ketentuan Tingkat Komponen DalamNegeri (TKDN). 

Dari peraturan turunan tersebut menjadikan Indonesia seolah pasar baterai untuk kendaraan bermotor listrik, sebab kemandirian industri Indonesia untuk mengolah dan mengelola tahapan hulu hingga hilir belum ditekankan. Hal ini juga dapat dilihat pada industri nikel yang sudah ada, misalnya di Sulawesi tengah yaitu Indonesia Morowali Industrial Park dalam pengelolaan tambangnya masih dalam kontrol penuh negara asing (tiongkok).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun