Jakarta, 3 Oktober 2025 -- Kurikulum Merdeka yang mulai diterapkan sejak tahun ajaran 2022/2023 hadir sebagai penyempurnaan Kurikulum 2013 untuk menjawab tantangan pascapandemi. Hingga 2024, tercatat 369.875 sekolah telah menerapkannya, meski implementasi di lapangan masih menuai kritik dan keraguan, terutama dari guru sebagai ujung tombak pendidikan.
Kurikulum Merdeka adalah kurikulum baru yang dikeluarkan pemerintah Indonesia sebagai bentuk inisiatif dalam mengembangkan kurikulum yang lebih mandiri dan kontekstual bagi para peserta didik di seluruh Indonesia. Kurikulum Merdeka bertujuan untuk menciptakan kurikulum yang lebih relevan dengan kebutuhan peserta didik dan memberikan kebebasan bagi guru untuk mengembangkan materi pembelajaran yang lebih menarik dan bermakna.
Peraturan Mendikbud Nomor 12 Tahun 2024 berisi tentang penerapan Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum yang berlaku untuk jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, hingga pendidikan menengah. Permendikbud No.12 Tahun 2024 menjelaskan secara rinci mengenai cakupan serta implementasi Kurikulum Merdeka bagi sekolah-sekolah di Indonesia, termasuk ketentuan peralihan dari Kurikulum 2013 ke Kurikulum Merdeka. Berdasarkan peraturan tersebut, satuan pendidikan yang belum menerapkan Kurikulum Merdeka masih boleh menggunakan Kurikulum 2013 sampai tahun ajaran 2025/2026. Kurikulum Merdeka selambat-lambatnya harus dimulai pada tahun ajaran 2026/2027. Khusus untuk satuan pendidikan di daerah tertinggal, terdepan, atau terluar, penerapan Kurikulum Merdeka paling lambat sudah harus dimulai pada tahun ajaran 2027/2028.
Kurikulum Merdeka sendiri merupakan kurikulum yang memberi fleksibilitas serta berfokus pada materi esensial. Tujuannya untuk mengembangkan kompetensi peserta didik sebagai pelajar yang berkarakter Pancasila. Struktur kurikulum dapat berupa intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Intrakurikuler dapat diartikan sebagai kegiatan belajar mengajar oleh guru dan murid yang dilaksanakan di dalam kelas sesuai dengan program yang sudah terjadwal. Kokurikuler merupakan kegiatan pembelajaran dengan tujuan penguatan/pendalaman mata pelajaran yang diajarkan di intrakurikuler. Sementara ekstrakurikuler merupakan kegiatan untuk mengembangkan minat dan bakat siswa yang dapat mendukung kegiatan akademiknya. Tentu, tujuan tersebut memberikan dampak positif bagi para peserta didik. Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa masih terdapat pula beberapa dampak negatif yang muncul dari penerapan Kurikulum Merdeka. Seperti ketidakjelasan pemahaman materi, tidak meratanya ketersediaan sumber daya, tidak seimbangnya pembagian waktu, dsb (Kompasiana, 2023).
Di balik semangat kebebasan itu, terdapat tantangan yang cukup besar. Tidak semua sekolah memeliki fasilitas yang mendukung pembelajaran berbasis proyek. Tidak hanya fasilitas sekolah yang kurang mendukung tetapi para pendidik masih banyak yang kesulitan dalam menyesuaikan diri. Salain itu kurikulum ini membutuhkan kreativitas dari pendidik. Padahal, beban administrasi dan tuntutan lain sering membuat pendidik kesulitan berinovasi. Akhirnya, semangat merdeka belajar bisa saja terjebak menjadi sekedar slogan.
Kurikulum merdeka memang menjadi harapan baru bagi pendidikan indonesia, terutama dalam bentuk generasi yg lebih adaptif terhadap perkembangan zaman. Akan tetapi kebarhasilannya memerlukan banyak kesiapan oleh semua pihak yaitu: Guru, Sekolah, Orang tua, hingga pemerintah itu sendiri. Jika dukungan ini nyata di berikan secara merata, maka kurikulum ini benar benar menjadi tonggak perubahan positif. Sebaliknya, tanpa komitmen kuat, kurikulum ini beresiko hanya menambah panjang daftar eksperimen kurikulum yang pernah ada Â
Kurikulum Merdeka merupakan inovasi baru dari pemerintah Indonesia untuk menciptakan pembelajaran yang lebih mandiri, kontekstual, dan relevan dengan kebutuhan peserta didik. Kurikulum ini memberi fleksibilitas kepada guru dalam mengembangkan materi, serta berfokus pada penguatan karakter pelajar Pancasila melalui kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Penerapannya diatur dalam Permendikbud No.12 Tahun 2024 dan wajib diterapkan paling lambat tahun ajaran 2026/2027 (2027/2028 bagi daerah 3T). Meskipun membawa dampak positif, Kurikulum Merdeka juga memiliki tantangan seperti pemahaman materi yang belum merata, keterbatasan sumber daya, dan pembagian waktu yang kurang seimbang.
DAFTAR PUSTAKAÂ
Kompas.com. (2023, September 24). Kurikulum Merdeka sebagai penyempurnaan Kurikulum 2013. https://www.kompas.com/
SMP Negeri 1 Bulukumba. (2023). Implementasi Kurikulum Merdeka. https://smpn1bulukumba.sch.id