Mohon tunggu...
AHMAD ARIF
AHMAD ARIF Mohon Tunggu... profesional -

Orang Biasa

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kontroversi Mobil Murah

20 September 2013   10:37 Diperbarui: 24 Juni 2015   07:38 2046
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Seperti diberitakan (Kompas.com, 17 September 2013) kontroversi mobil murah berawal dari adanya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2013 tentang Insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) bagi Produksi Mobil Ramah Lingkungan. Dengan peraturan itu, mobil dengan kapasitas di bawah 1.200 cc dan konsumsi bahan bakar minyak paling sedikit 20 kilometer per liter dapat dipasarkan tanpa PPnBM.

Menurut Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa,Low Cost Green Car (LCGC) atau Mobil Murah Ramah Lingkungan dengan kisaran harga dibawah Rp 100 juta merupakan strategi pemerintah yang bertujuan untuk:

1.Mengurangi konsumsi bahan bakar minyak;

2.Mewujudkan komitmen pemerintah mengurangi 26 persen efek gas rumah kaca pada 2020;

3.Memperkuat industri otomotif Indonesia.

Pendapat:

1.Tingkat konsumtif masyarakat Indonesia hari ini lebih tinggi ketimbang tingkat kesadaran hukum sehingga adanya LCGC hanya akan meningkatkan daya konsumsi masyarakat. Masyarakat tidak sadar dengan membeli mobil, mereka harus membeli BBM, membayar pajak, dan mengeluarkan biaya perawatan.

2.Meningkatnya penggunaan kendaraan motor roda empat ini akan berdampak kepada perubahan lingkungan, seperti kemacetan lalu lintas.

3.Rendahnya biaya produksi mobil, maka berdampak kepada kualitas dan keamanan mobil. Kondisi itu dapat meningkatkan angka kematian apabila terjadi kecelakaan.

4.Kehadiran LCGC bertentangan dengan program pemerintah yaitu mengurangi penggunaan subsidi BBM, karena yang menggunakan LCGC adalah masyarakat menegah. Bisa jadi, penggunaan LCGC dapat meningkat pengunaan BBM bersubsidi.

5.Penggunaan LCGC tidak menjamin mengurangi 26 persen efek gas rumah kaca, karena pengaruh mobil sangat kecil ketimbang menjamurnya pembangunan gedung-gedung pencangkar langit yang menyebabkan semakin mengecilnya taman-taman kota dan ruang-ruang terbuka lainnya.

6.Masyarakat sangat kecil kemungkinan menggunakan mobil buatan dalam negeri, selagi tingkat konsumsi masyarakat pada produk dalam negeri masih rendah. Kemudian industri otomotif dalam negeri tidak akan tumbuh dan bekembang, bahkan akan mati sebelum berkembang. Karena pemerintah tidak menjamin pasar bagi industri otomotif Indonesia yang dikuasai oleh produsen-produsen mobil dunia.

Solusi:

1.Lebih baik pemerintah memberikan pemahaman falsafah bangsa kepada rakyat, Karena dengan jalan itu, rakyat kita menjadi rakyat yang selektif dan prodiktif bukan konsumtif.

2.Untuk mengurangi penggunaan BBM, pemerintah lebih baik memperbaiki layanan Transportasi Publik yang lebih aman dan nyaman dan memperketat aturan penggunaan mobil pribadi serta penegakannya.

3.Untuk mengurangi efek gas rumah kaca, pemerintah lebih baik memperbanyak taman-taman kota dan banyak melakukan penghijauan, agar CO2 yang ada di udara dapat diserap. Dan memperketat aturan pembangunan gedung serta penegakannya.

4. Untuk memperkuat industri otomotif dalam negeri, lebih baik pemerintah memperketat aturan masuknya mobil produk luar negeri, dan membuka peluang sebesar-besarnya produsen dalam negeri untuk memproduksi dan memasarakan produknya serta membatu pendanaan produksinya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun