Mohon tunggu...
Ahmad Bisyri
Ahmad Bisyri Mohon Tunggu... -

Pemilik motto, "Hidup ini hanya sekali, maka hiduplah yang berarti"

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Ayat Konstitusi Lebih Tinggi dari Ayat Suci, Benarkah?

24 November 2014   02:51 Diperbarui: 17 Juni 2015   17:02 458
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Pernyataan di atas adalah statement Nusron wahid (ketua GP Ansor) dan juga Ahok (wakil gubernur DKI Jakarta 2012-1014) dalam berbagai event dan wawancara di media elektronik yang ada di negeri ini.

Banyak orang yang marah dan geram dengan pernyataan tersebut, terutama para ulama dan aktivis umat Islam. Banyak pula yang senang dan mendukung pernyataan tersebut, terutama kaum sekuler, liberal dan  mereka yang kepentingannya didukung dengan pernyataan itu.

Ayat konstitusi adalah ayat-ayat dalam pasal-pasal yang ada dalam undang-undang dan peraturan pemerintah pusat maupun daerah. Ayat dan pasal tersebut adalah hasil pemikiran dan kesepakatan mayoritas dari orang-orang yang menjadi anggota dewan perwakilan rakyat pusat dan daerah. Ayat konstitusi adalah adopsi perundang-undangan yang diwariskan oleh penjajah Belanda setelah sekian ratus tahun menjajah tanah air Indonesia.

Adapun ayat suci adalah ayat-ayat al-Quranul Karim yang menjadi kitab suci dan pedoman umat Islam di seluruh dunia. Ayat suci Al-Quran adalah firman-firman Allah swt yang diturunkan kepada nabi Muhammad saw melalui malaikat Jibril AS yang ditranfer dari generasi ke generasi secara mutawatir dan menbacanya adalah ibadah yang berpahala.

Logika sehat tentu akan menjunjung ayat suci dari pada ayat konstitusi.

Bagi umat Islam yang beriman kepada Allah dan rasul-Nya, ayat suci Al-Quran akan selalu ditempatkan di tempat yang tertinggi dalam hidup mereka. Mereka sangat yakin ayat suci Al-Quran menjadi landasan dalam setiap keputusan yang mereka ambil untuk diri dan masyarakat mereka. Bagi muslim yang beriman, Al-Quran adalah referensi tertinggi yang harus selalu didahulukan pada setiap keputusan hukum yang akan diambil dalam segala aspek kehidupan, ibadah, bisnis, politik, militer, sosial, privat dan aspek lainnya.

Satu hal yang juga harus diingat oleh kita semua bahwa Al-Quran itu telah menjadi landasan perundang-undangan di berbagai negara yang berpenduduk mayoritas muslim dewasa ini, bahkan Al-Quran adalah landasan yang sangat dihormati oleh semua penguasa muslim sepanjang sejarah kejayaan Islam. Al-Quran pun telah membuktikan dirinya mampu membawa kedamaian dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat dari semua lapisan dan beragam suku, agama dan golongannya.

Begitu pula jika kita ingin melihat sejarah perjuangan bangsa ini, kemerdekaan bangsa ini adalah buah dari berpegangnya mayoritas pejuang di republik ini terhadap Al-Quranul Karim dan Sunnah Nabi saw. Para pejuang yang tidak takut mati di berbagai pertempuran telah mengadopsi semangatnya dari Al-Quranul Karim dan bukan dari konstitusi. Konstitusi tidak pernah menjadi inspirator kemerdekaan negri ini.

Al-Quranul Karim telah berjasa sangat besar kepada kita semua untuk menjadi bangsa yang merdeka dari penjajahan Portugis, Jepang, Belanda serta sekutunya.

Satu hal lagi yang harus kita ingat bahwa Al-Quranul Karim adalah wahyu Allah swt, Tuhan pencipta alam semesta yang mengetahui segalanya, menguasai segalanya maka Dialah yang paling berhak mengatur segalanya. Dia yang Maha Pengasih dan Penyayang, Dia yang selalu memberi kebaikan dalam hidup berbangsa dan bernegara kita, bukan konstitusi.

Sekarang mari kita lihat apakah ayat konstitusi itu sesungguhnya? Ayat konstitusi adalah hasil pemikiran manusia yang pendek (sesaat), hasil kesepakatan pragmatis, hasil gejolak nafsu akan kekuasaan, harta benda dan gemerlap dunia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun