Mohon tunggu...
Ahmad Abni
Ahmad Abni Mohon Tunggu... Guru - Manusia akan mencapai esensi kemanusiaannya jika sudah mampu mengenal diri melalui sikap kasih sayang

Compasionate (mengajar PPKn di MTsN Bantaeng)

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pembelajaran Jarak Jauh dimasa Pandemi Covid-19 Menuai Polemik

29 November 2020   18:21 Diperbarui: 29 November 2020   21:56 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Keenam; Dampak psikologis. Beberapa siswa mengakhiri hidupnya (bunuh diri) akibat dari tugas daring yang menumpuk dan menjadi beban. Sebut saja salah satunya menimpa seorang siswi SMA di Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan sebagaimana disebutkan dalam media Liputan6.com. Olehnya itu, Ketua Umum Jaringan Sekolah Digital Indonesia, Muhammad Ramli Rahim menilai bahwa stres yang dialami siswa akibat pembelajaran jarak jauh yang tidak memiliki standar khusus, dan cenderung sangat memberatkan siswa dari sisi tugas-tugas dari guru telah mengakibatkan depresi terhadap siswa yang akhirnya dapat berujung pada kejadian bunuh diri. Ramli menganalogikan, jika setiap guru memberikan satu tugas setiap minggu, maka setiap siswa akan mendapatkan 14-16 tugas yang harus dituntaskan sebelum mata pelajaran dilanjutkan minggu depannya.

Solusi atas polemik PJJ

Menurut Dr. H. Muhammad Soleh Hapudin (Dosen Akademi Telkom Jakarta, Dosen Program Studi PGSD Universitas Esa Unggul), mengungkapkan ada beberapa jalan keluar yang dapat diambil atas polemik pembelajaran jarak jauh ini. Solusi yang ditawarkan adalah Pertama; Regulasi. Penguatan kebijakan Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan kebudayaan mengenai keterlibatan internet service provider dalam pembelajaran daring.

Kedua; Kesiapan (Readiness) pengelola lembaga pendidikan untuk menyiapkan perangkat teknologi informasi dan komunikasi khususnya internet, untuk pembelajaran berbasis internet, pola pembelajaran e-learning. E-learning adalah suatu penggunaan teknologi internet dalam penyampaian penmbelajaran dalam jangkauan luas. 

Ketiga; Behaviour Digital Mindset (perubahan pola piker digital) guru. Guru harus selalu memperkaya, melakukan dan mengupgrade keilmuan pengembangan kompetensi untuk mendukung kinerjanya dalam kancah pendidikan, baik itu Kompetensi Pedagogis berkaitan erat dengan kemampuan guru mengelola pembelajaran, kompetensi Kepribadian berkaiatan dengan penyesuaian diri dalam proses belajar mengajar agar bisa berinteraksi dengan lingkungan terutama dengan peserta didik, kompetensi Sosial berkaitan erat dengan kemampuan dengan komunikasi, bergaul, bekerjasama dan membantu orang lain, Kompetensi Profesional berkaitan erat dengan penguasaan materi/bahan ajar dan ditambahkan dengan Kompetensi Literasi Digital, literasi Digital merupakan kemampuan guru untuk mendapatkan, memahami dan menggunakan informasi yang bearsal dari berbagai sumber dalam bentuk digital. 

Keempat; Keterlibatan terutama Perusahaan Pengelolaa jasa Internet atau Internet Sevice Provider (ISP) ataupun operator telekomunikasi, melalui pelajar dalam bentuk pemberian tarif kuota murah (paket society) untuk kuota akses internet bagi pelajar peserta didik.

Tentu masih banyak langkah solutif yang dapat diambil sebagai jalan keluar atas polemik yang diakibatkan oleh pandemik Covid-19 demi eksisnya pendidikan di Indonesia. Kita semua harus optimis bahwa generasi penerus bangsa tidak akan jatuh dalam lembah kebodohan dan lemah dalam karakter hanya karena masa sulit ini. Bangsa kita secara historis pernah mengalami masa yang jauh lebih sulit dari keadaan ini. Dan dengan semangat persatuan dan Kayakinan kepada Tuhan Yang Maha Esa, kita telah mampu membuktikan kepada dunia akan kemampuan kita. Dengan semangat dan kayakinan itu pula bangsa kita pada akhirnya akan mampu mencapai “Indonesia emas” pada tahun 2045.  Semoga

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun